Kepolisian Daerah (Polda) Bali meresmikan 398 orang Polisi Banjar di Kabupaten Tabanan. Polisi Banjar ini akan bertugas memperkuat pengamanan wilayah yang sebelumnya masih bertumpu pada Bhabinkamtibmas.
Keberadaan Polisi Banjar di Tabanan ini diresmikan Dirbinmas Polda Bali Kombes Arsdo Ever P. Simatupang dan dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di GOR Debes, Senin (26/6/2023).
"Kalau Bhabinkamtibmas kan sampai tingkat desa. Kalau Polisi Banjar di bawahnya. Jadi dia lingkupnya lebih kecil," jelas Ever usai peresmian Polisi Banjar.
Nanti, sambungnya, Polisi Banjar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di tingkat desa. Polisi Banjar di Bali tercatat ada 3 ribu orang, di Tabanan sendiri jumlah riilnya ada 398 personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebutkan secara umum pembentukan Polisi Banjar di Bali baru 80 persen. "Ini ke depan akan kami update sesuai dinamika di tengah masyarakat. Evaluasi dan update," sambung Ever.
Ditambahkan, pembentukan Polisi Banjar bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat. "Kami harapkan dengan satu polisi satu banjar, informasi (potensi gangguan kamtibmas) bisa diserap dari lapisan terbawah," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan jumlah Polisi Banjar baru 50 persen dari 797 banjar adat di Tabanan. Jumlah riil Polisi Banjar di Tabanan saat ini sebanyak 398 orang.
Mereka akan memperkuat 134 Bhabinkamtibmas yang sudah ada sekarang. "Kalau Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas digabung sudah 80 persen," jelasnya.
Ia menjelaskan tugas paling penting dari Polisi Banjar adalah menjaring informasi mengenai potensi gangguan kamtibmas. "Agar tidak naik eskalasinya ke ambang gangguan. Apalagi gangguan nyata," jelas Dedy.
Menurutnya, peralihan eskalasi tersebut sangat cepat sehingga Polisi Banjar harus mampu mengantisipasi dengan melakukan deteksi dini. Ia juga menegaskan informasi gangguan kamtibmas itu bisa berupa potensi terjadinya kejahatan umum seperti curat, curas, dan curanmor atau 3C.
Terlebih, sambung Dedy, saat ini sedang memasuki tahun politik karena dalam hitungan bulan akan ada Pemilu 2024. Potensi gangguan keamanan yang bersumber dari ujaran kebencian (hate speech) atau kabar bohong (hoax) rawan terjadi dan perlu diantisipasi.
"Agar masyarakat tidak cepat terprovokasi. Cek kebenarannya. Jadi Polisi Banjar ini perlu melakukan patroli siber juga," tukasnya.
(nor/gsp)