Kepolisian Daerah (Polda) Bali segera mengaktifkan program polisi di tingkat rukun warga (RW) atau banjar. Polisi Banjar rencananya mulai diaktifkan pada Juni 2023.
"Awal Juni 2023 rencana Polisi Banjar/RW sudah mulai aktif melaksanakan tugas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Ia menjelaskan bahwa Polisi Banjar merupakan salah satu program terbaru dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Muhamad Fadil Imran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga tugas pokok Polisi Banjar. Pertama, bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tersebut serta membantu menyelesaikan masalahnya.
Tugas pokok kedua, yaitu bersama masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas. Terakhir, Polisi Banjar bertugas mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerangan polisi masyarakat di setiap wilayah.
Polisi Banjar, kata Satake Bayu, juga memiliki konsep untuk mempermudah perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, juga memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dengan masyarakat dalam memecahkan masalah bersama.
Kemudian, Polisi Banjar bersama masyarakat dapat saling mengembangkan sikap yang positif serta bersama mencegah dan menjaga situasi Kamtibmas. Hal itu dilakukan agar selalu aman dan kondusif di wilayah tersebut.
"Saat ini Direktorat Binmas Polda Bali sedang berkoordinasi dengan Polres/Polresta jajaran untuk menyiapkan administrasi, surat perintah kepada anggota yang akan ditugaskan sebagai Polisi Banjar/RW di wilayahnya masing-masing," terang Satake Bayu.
(efr/BIR)