Jumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Jembrana tercatat 46 kasus positif sejak Januari hingga Juni 2023. Data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Veteriner Denpasar dari sampel hewan yang menggigit warga.
"Tertinggi di Kecamatan Negara dengan 12 kasus positif, Kecamatan Mendoyo dan Melaya dengan 10 kasus positif rabies, serta Kecamatan Jembrana dan Pekutatan dengan 7 kasus positif," ungkap Kabid Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Widarsa dikonfirmasi detikBali melalui telepon, Jumat (16/6/2023).
Dengan adanya kasus rabies yang masih terjadi di Jembrana, Widarsa telah meningkatkan kegiatan vaksinasi dan sosialisasi. Sejauh ini, jumlah vaksinasi yang telah dilakukan termasuk vaksinasi massal dan darurat terhadap HPR mencapai 27.098 ekor atau sekitar 58,60 persen dari total estimasi populasi hewan sebanyak 46.243 ekor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vaksinasi merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran rabies dari HPR. Dengan melakukan vaksinasi secara massal, jumlah HPR yang tertular rabies dapat dikurangi, sehingga gigitan hewan terhadap manusia juga dapat diminimalisir," papar Widarsa.
Widarsa menjelaskan meski telah melakukan langkah-langkah pencegahan virus rabies di Jembrana, saat ini masih terdapat sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami mengenai rabies dan cara penanganannya.
"Masyarakat cenderung mengabaikan gigitan HPR, meskipun tidak ada luka parah. Padahal, dalam kasus tersebut harus segera mendapatkan vaksin di puskesmas, dan hewan yang menggigit akan di uji lab untuk memastikan apakah rabies atau tidak," tandas Widarsa.
(nor/iws)