Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti menjelaskan kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Umum Negara-Pengambengan. "Kami menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 22.00 Wita, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mendatangi korban di RSU Negara," ungkap Meipin kepada detikBali, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: Adu Jangkrik, Dua Pemotor Tewas |
Identitas pengendara motor yang bertabrakan, Meipin melanjutkan, adalah Kirsanto (24) asal Purbalingga, Jawa Tengah, dan Ika Yusifa (41), seorang guru dari Desa Tegal Badeng Timur.
Meipin menerangkan Kirsanto saat itu tengah melaju dari Pengambengan ke Negara. Namun, motor yang dikemudikan pria berusia 24 tahun itu bergerak terlalu ke kanan melewati marka jalan.
"Pada saat yang sama, dari arah berlawanan bergerak motor Honda Scoopy (Ika) yang dikendarai seorang guru sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," tuturnya.
Akibat kecelakaan ini, Kirsanto mengalami lebam pada mata kanan. Sementara itu, Ika mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia saat sedang mendapatkan perawatan di RSU Negara.
Meipin menjelaskan akibat kecelakaan tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta. Polres Jembrana akan menyelidiki penyabab kecelakaan tersebut.
(gsp/BIR)