Kasat Lantas Polres Lombok Barat AKP Agus Rachman mengatakan korban tewas merupakan pengendara Honda Beat Street berinisial MI (18) dan pengendara Suzuki Smash MH (45). "Mereka meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Tripat Gerung," katanya, Minggu (2/4/2023) siang.
Agus menambahkan kedua korban merupakan warga Kecamatan Lembar. MI warga Desa Labuan dan MH warga Desa Jembatan Kembar.
Saat kejadian, MH membonceng IL (10) dan PA (8). Korban IL mengalami luka di kepala dan PA di kaki sebelah kiri. Saat ini, mereka dirawat di RSUD Tripat Gerung. "Ada dua penumpang sepeda Suzuki Smash," tuturnya.
Agus menjelaskan kronologi kejadian berawal saat MI yang mengendarai Honda Beat Street datang dari arah timur menuju barat. Sementara MH datang dari arah barat menuju timur.
Setiba di TKP, MI diduga mengambil haluan ke kanan hingga membentur sepeda motor MH. "Kecelakaan lalu lintas tidak bisa dihindarkan," ungkap Agus.
Setelah menerima laporan lakalantas, Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat mendatangi TKP. Petuga mengamankan barang bukti dua motor korban dan melakukan penyelidikan.
(irb/efr)