Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan membuat aplikasi digital Do's and Don'ts atau panduan wisata bagi turis asing di Pulau Dewata.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mencontohkan aplikasi digital itu bisa saja bernama Love Bali.
"Ini (aplikasi) untuk memudahkan wisatawam mengakses (Do's and Don'ts). Jadi, nanti isi di aplikasinya terkait dengan apa yang wajib dilakukan dan apa yang dilarang untuk dilakukan turis selama di Bali," ujarnya, Selasa (6/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Rai mengakui usulan pembuatan aplikasi itu belum mendapat persetujuan. Tetapi, ketika disetujui nantinya pembuatan aplikasi akan dilakukan oleh Pemprov Bali.
"Urgensi aplikasi ini penting, apalagi sekarang dunia serba digital dan online. Jadi, turis tidak perlu lagi bawa buku panduan, cukup lihat di aplikasi bahwa Bali itu kondisinya begini dan aturannya begini," terang dia.
Menurut Rai, aplikasi sejenis juga hadir di luar negeri. Contohnya, Selandia Baru, Australia, dan negara-negara di Eropa.
"Dengan aplikasi ini, tentu menjadi upaya preventif untuk mengantisipasi (aksi nyeleneh turis), sehingga mereka aware (sadar) ketika ditilang. Sama halnya seperti di Singapura yang lebih awal me-warning (memberi peringatan) tentang tidak boleh buang sampah sembarangan, karena ada denda," imbuh Rai.
Ia menilai aplikasi ini akan efektif menjadi pengingat turis asing untuk menghormati adat dan budaya di Bali. Apalagi, aplikasi tersebut bisa dibuat dalam berbagai bahasa, sehingga berguna bagi turis yang juga solo traveling (pelancong sendirian).
Beda halnya dengan turis berkelompok yang biasanya didampingi oleh pemandu yang akan menjelaskan segala sesuatu yang boleh dan dilarang dilakukan di Bali.
(BIR/iws)