Rumah kos di Jalan Pulau Belitung Babakan Sari VI, Gang Betet Nomor 8, Kelurahan Pedungan, Denpasar, Bali, terbakar sekitar pukul 17.00 Wita. Empat unit mobil pemadam dikerahkan dalam kejadian tersebut.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.30 Wita. "Api dapat dipadamkan oleh empat unit damkar BPBD Kota Denpasar," kata Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Minggu (4/6/2023).
Sukadi menuturkan pemilik rumah kos yang terbakar tersebut bernama Suwija. Awalnya, salah satu penghuni kamar kos bernama Muhammad Arifin (34) mencium bau seperti karet terbakar. Ia kemudian menyampaikan kepada penghuni kos nomor 3 bernama Luh Wardani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dicek, api muncul dari kamar kos nomor 4. Akibat kebakaran tersebut, gudang terompet milik Muhammad Arifin yang berada di sebelah rumah kos ikut terbakar dengan kerugian kurang lebih Rp 5 juta.
Menurut Sukadi, Luh Wardani juga sempat berusaha memadamkan api bersama warga sekitar. Hanya saja, api terus membesar. Akibat kejadian tersebut, Luh Wardani juga ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 juta.
Sementara itu, penghuni kamar kos nomor 4 bernama Kasmuri (53) mengetahui kamar kosnya terbakar setelah diberitahu oleh anaknya. Ia bergegas pulang ke kosnya dan mendapati kamar kosnya terbakar.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 15 juta rupiah," terang Sukadi.
Sukadi menegaskan tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran tersebut. Namun, kerugian dari pemilik kamar kos belum diketahui karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi saat kejadian.
(iws/iws)