detikBali
Tabanan

IBC Anjurkan Panwaslu Kecamatan Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu

Terpopuler Koleksi Pilihan
Tabanan

IBC Anjurkan Panwaslu Kecamatan Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu


Chairul Amri Simabur - detikBali

Rapat Penyelenggaraan Penganan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD oleh Bawaslu Tabanan di Hotel Dewi Sinta, Tanah Lot, Sabtu (3/6/2023).
Foto: Istimewa Rapat Penyelenggaraan Penganan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, dan DPRD oleh Bawaslu Tabanan di Hotel Dewi Sinta, Tanah Lot, Sabtu (3/6/2023).
Tabanan -

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menganjurkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Tabanan membuat pemetaan potensi pelanggaran di tiap tahapan Pemilu 2024. Panwaslu juga sebaiknya membuat kalender pengawasan tahapan pemilu.

"Berkaitan dengan tahapan yang telah berjalan, jajaran pengawas (Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan) bisa memetakan dengan menyusun kalender pengawasan," ujar Arif, di Hotel Dewi Sinta, Tanah Lot, Tabanan, Sabtu (3/6/2023).

Menurut Arif, dengan membuat pemetaan potensi pelanggaran tahapan Pemilu 2024, Panwaslu bisa mengantisipasi adanya pelanggaran pesta demokrasi tersebut. Apalagi, jika ada tahapan Pemilu 2024 yang berimpitan seperti pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menuturkan jumlah anggota Panwaslu Kecamatan hanya tiga orang. Setiap kecamatan juga memiliki tantangan pemilu yang berbeda-beda.

"Sekarang agenda atau tahapan Pemilu 2024 juga sudah padat. Kami berharap Panwaslu kecamatan sudah siap," tutur Narta.




(gsp/gsp)












Hide Ads