WNA di Bali Segera Dibekali Kartu Do's and Don'ts, Tinggal Finalisasi

WNA di Bali Segera Dibekali Kartu Do's and Don'ts, Tinggal Finalisasi

Triwidiyanti - detikBali
Rabu, 24 Mei 2023 18:54 WIB
Sejumlah WNA baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Jumat (17/3/2023).
Sejumlah WNA baru tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, belum lama ini. (Foto: Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Warga negara asing (WNA) yang mendarat di Pulau Dewata akan diberikan kartu Do's and Don'ts. Kartu itu berisi aturan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh WNA saat pelesiran di Bali.

"Kami membuat panduan Do's and Don'ts. Sekarang tinggal finalisasi," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (24/5/2023).

Pemayun menjelaskan panduan tersebut juga akan disesuaikan dengan muatan lokal di Bali. Salah satu poin yang termuat dalam panduan itu, yakni arahan untuk senantiasa menggunakan busana yang pantas. Termasuk imbauan saat mengendarai motor maupun mobil di jalanan Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Isinya tidak sampai ratusan poin. Karena itu kan secara umum saja," ungkapnya.

Pemayun berharap panduan Do's and Don'ts itu bisa segera diterapkan bulan ini. "Sebenarnya tim sudah selesai, tinggal finalnya berkoordinasi dengan para pimpinan. Seperti pimpinan di Polda Bali, kejaksaan, imigrasi, kedutaan, dan lainnya," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyebut panduan Do's and Don'ts untuk WNA itu akan dicetak dalam format kartu. Kartu itu nanti diserahkan oleh petugas Imigrasi kepada WNA yang mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kartu Do's and Don'ts itu dibuat untuk merespons maraknya WNA yang berulah di Bali. Dengan begitu, sosialisasi tentang aturan WNA berlibur di Bali tidak perlu lagi dilakukan secara verbal. "Karena butuh waktu, tapi kartu itu nanti yang akan diselipkan di paspornya," tutur Anggiat.

Ia menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali, Pemerintah Provinsi Bali, dan Dinas Pariwisata beberapa kali membahas tentang kartu Do's dan Don'ts ini. "Jadi, nanti dalam bentuk saku atau dalam bentuk kartu. Apa yang boleh, apa yang tidak boleh," tandasnya.




(iws/nor)

Hide Ads