Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Mahfud Md menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka. Pejabat asal Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut resmi menjadi tersangka pada Rabu (17/5/2023).
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
Jokowi menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Plate. Jokowi yakin Kejagung telah bertindak secara profesional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung sebelumnya menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS). Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5/2023).
Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung dan dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
(efr/gsp)