Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Nasdem Bali:Tidak Ada Efeknya

Denpasar

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Nasdem Bali:Tidak Ada Efeknya

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Kamis, 18 Mei 2023 19:24 WIB
Menkominfo Johny G Plate dan Komsi I DPR menggelar raker perdana di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Raker membaha program kerja Kemenkominfo 5 tahun ke depan.
Foto: Lamhot Aritonang
Denpasar -

Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Bali Agus Dei tak banyak berkomentar terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP Nasdem Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS. Menurutnya, itu urusan pusat.

"Itu urusan beda, itu urusan nasional. Beda ranahnya. Soal Pak John Plate itu kan nasional memang beliau sebagai sekjen, tapi kan dalam keterkaitan kementerian, beda toh efeknya ga ada sama sekali," jelas Agus Dei kepada detikBali, Kamis (18/5/2023).

Agus menekankan kondisi NasDem di Bali aman-aman saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikNews pada Rabu (17/5/2023), Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun. Pejabat kelahiran Ruteng itu pun langsung ditahan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menjelaskan Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan. Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Kejagung memiliki alat bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," ujar Kuntadi, Rabu (17/5/2023).

"Terhadap yang bersangkutan kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," lanjutnya.




(efr/iws)

Hide Ads