Bacaleg Nasdem Batalkan Pendaftaran di KPU, Mundur dari Parpol

Tabanan

Bacaleg Nasdem Batalkan Pendaftaran di KPU, Mundur dari Parpol

Chairul Amri Simabur - detikBali
Selasa, 16 Mei 2023 19:31 WIB
KPU Tabanan menyebut mulai memverifikasi berkas 426 bacaleg dari 16 parpol peserta Pemilu 2024.
Ilustrasi. Bacaleg dari Partai Nasdem, I Gusti Putu Wiarta Mas, membatalkan pencalonannya di KPU dan mengajukan pengunduran dari parpol. (Chairul Amri Simabur/detikBali).
Tabanan -

I Gusti Putu Wiarta Mas, bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Tabanan dari Partai Nasdem mendadak mundur. Ia membatalkan pendaftaran dirinya di Komisi Pemilihjan Umum (KPU). Tidak cuma itu, ia juga mundur dari keanggotaannya di partai besutan Surya Paloh tersebut.

Wiarta sebelumnya mencalonkan diri untuk daerah pemilihan (dapil) Tabanan I atau Tabanan-Kerambitan. Wiarta sendiri berasal dari Desa Bongan, Kecamatan/Kabupaten Tabanan.

Ada dugaan ia mundur karena status kependudukannya yang bermasalah. Pada 2018 lalu, ia dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, akta kematiannya pun terbit pada tahun yang sama.

Pengunduran diri bacaleg yang sempat menjabat sebagai kepala wilayah Desa Bongan Gede ini terungkap pada hari ini, Selasa (16/5/2023). Pengunduran dirinya dibuat secara tertulis dan dibubuhi dengan meterai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DPD Nasdem Tabanan Ida Bagus Widiadnyana mengaku belum mengetahui informasi pengunduran diri Wiarta. "Saya belum terima informasi. Saya justru dapat kabar dari media. Saya kaget juga," ujarnya.

Widiadnyana akan mengonfirmasi pengunduran diri Wiarta kepada yang bersangkutan. "Saya akan panggil dulu orangnya, karena ada isulah, saya anggap demikian," terang dia.

ADVERTISEMENT

Ia juga menegaskan tidak melarang kadernya memilih mundur untuk alasan apapun. "Saya pasti kasih (mundur). Tapi kan perlu melalui prosedur yang benar," imbuhnya.

Sebab, sambung Widiadnyana, proses pendaftaran kader sebagai bacaleg melalui keputusan partai yang dituangkan ke dalam surat keputusan (SK). "Sehingga, saya harus mengajukan perubahan SK. Baru saya sampaikan ke KPU," katanya.

Terkait dugaan pemalsuan akta kematian, ia mengaku tidak tahu. "Setahu saya, dia (Wiarta) baru bergabung di Nasdem pada 2023. Dia pengurus di DPC Partai Nasdem Kecamatan Tabanan," ungkapnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa membenarkan ada seorang bacaleg yang datang sore tadi untuk mengajukan pengunduran diri.

"Memang (ada) datang ke sini. Izin, pak saya mau menyampaikan surat pengunduran diri dari partai. Ini alasan pribadi. Nanti saya ceritakan. Itu katanya," jelas Weda.

Namun, Weda menegaskan KPU mengarahkan untuk memproses pengunduran diri tersebut di internal partainya terlebih dulu. Dari proses itulah, nanti akan ada mekanisme saat perbaikan daftar bacaleg.

"Sekarang kan masih verifikasi (administrasi). Baru mulai. Kami cocokkan dulu data yang disetorkan. Nanti ada masa perbaikan dan pencermatan DCS. Saat itulah parpol dapat mengajukan surat pengunduran diri (bacaleg) itu," imbuhnya.

Selain itu, Weda menegaskan KPU belum bisa mencoret berkas-berkas pendaftaran bacaleg yang disampaikan masing-masing parpol.

"Apa dasar kami? Kalau dia mengajukan permohonan diri. Itu kan lewat rekomendasi DPP untuk ganti dan mencoret. Permohonannya nanti ke DPP. Kami arahkan ke parpol terlebih dulu. Tadi itu dia baru mau menyampaikan surat (pengunduran diri)," pungkasnya.




(BIR/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads