Status Bacaleg Ketua DPD Golkar Tabanan Terkatung-katung

Status Bacaleg Ketua DPD Golkar Tabanan Terkatung-katung

Chairul Amri Simabur - detikBali
Senin, 15 Mei 2023 20:39 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Tabanan I Nyoman Wirya. (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Foto: Ketua DPD Partai Golkar Tabanan I Nyoman Wirya. (Chairul Amri Simabur/detikBali)
Tabanan - Nasib politisi Golkar Tabanan I Nyoman Wirya terkatung-katung dalam proses pencalonan legislatif di internal partainya. Wirya yang menjabat Ketua DPD Partai Golkar Tabanan itu justru tidak jelas arah pencalonannya.

Sebagai kader Partai Golkar yang juga anggota DPRD Bali, ia tidak didaftarkan DPD Partai Golkar Bali di KPU Provinsi sebagai petahana.

DPD Partai Golkar Bali justru memplotnya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke DPRD Tabanan atau turun kelas.

Namun, di tengah ingar bingar pendaftaran pada Minggu (14/5/2023), Wirya rupanya tidak turut dalam daftar bacaleg DPRD Tabanan.

Wirya yang dikonfirmasi soal statusnya di tengah proses pendaftaran bacaleg Golkar membenarkan saat dikonfirmasi pada Senin (15/5/2023).

Bahkan, ia mengaku sudah menyampaikan surat keberatan ke DPP Partai Golkar sekitar seminggu lalu atau sebelum penyusunan daftar bacaleg. "Sudah hampir seminggu. Baru penyusunan daftar bacaleg," kata Wirya.

Alasan Wirya menyampaikan keberatan ke DPP karena alasan etika atau kepatutan. Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Bali.

Namun dalam proses pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, ia justru diarahkan mendaftar sebagai bacaleg di tingkat kabupaten.

"Saya tidak melihat (perbedaan) pengabdian. Di (DPRD) kabupaten sama. Di provinsi sama. Di pusat sama. Tatkala saya sudah tiga kali di provinsi dibawa ke kabupaten itu yang menjadi (persoalan). Masalah etika saja," sebutnya.

Idealnya, sambung Wirya, ia naik kelas menjadi bacaleg DPR RI. Namun ia mengaku sudah menyampaikan ke DPD Partai Golkar Bali bahwa di periode ini belum siap.

"Karena (bacaleg DPR RI) ada Pak Demer (Gde Sumarjaya Linggih). Ada Pak Sugawa (Nyoman Sugawa Korry). Semua kolega saya. Ada juga Gus Adi (Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra)," ungkapnya.

Di sisi lain, lanjutnya lagi, usulan partai di tingkat kabupaten bulat mengarahkannya menjadi bacaleg DPRD Provinsi Bali. Sehingga ia menilai DPD Partai Golkar Bali harusnya berkoordinasi terlebih dulu kepada dirinya selaku kader.

"Mestinya DPD Provinsi koordinasi ke saya mau tidak di kabupaten," sebutnya.

Wirya juga mengeklaim sejauh ini DPP sudah memberikan jawaban atas keberatannya itu. Jawaban yang ia terima pada intinya menegaskan kader yang masih duduk di DPRD atau anggota fraksi wajib kembali mencalonkan diri.

"Ini perlu ditegaskan. Intinya DPP menegaskan bahwa anggota fraksi wajib nyalon. Di sana ada klausul secara tidak tertulis sesuai keinginan kader," ungkapnya.

Sayangnya, Wirya enggan menyebutkan apakah sudah ada jawaban tertulis atau belum. "Tidak etis kalau saya ungkapkan soal surat," katanya.

Politikus dari Kerambitan ini mengatakan sikapnya saat ini bukan ngambul atau ngambek, apalagi sebagai bentuk perlawanan.

Ia mengirimkan surat keberatan ke DPP untuk meminta pertimbangan selaku otoritas tertinggi di internal partainya.

"(Sikap) saya tidak ekstrem. Kalau yang lain dibeginikan, ngambul dia. Proses ngambul kan ada tindakan. Kalau ambil tindakan, kemarin (pendaftaran di KPU Tabanan), saya tidak daftarkan teman-teman bacaleg kabupaten. Kan repot kalau begitu?" tegasnya.

Lagipula, menurut Wirya, dengan kehadirannya sebagai bacaleg di tingkat kabupaten justru menjadi tidak fair. Karena ia justru berhadapan dengan kader-kader Golkar yang sudah dibina selama 13 tahun.

"Kan tidak fair. Saya sudah berbesar hati. Ketawa-ketawa dengan teman-teman. Pokoknya proses (pencalegan) saya tidak mengganggu teman-teman di kabupaten," pungkasnya.


(efr/BIR)

Hide Ads