Berdasarkan salinan paspor yang diperoleh detikBali, WNA yang meninggal karena kecelakaan tersebut berinisial RKG. Pria berusia 71 tahun itu berasal dari Amerika Serikat dan sudah tinggal di Bali selama 26 tahun.
"Saya sudah perintahkan Kasat Lantas untuk berkoordinasi dengan konsulat atau kedutaan besar untuk memastikan identitas korban," ungkap Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Selasa (16/5/2023).
Dewa Juliana menuturkan RKG tidak memiliki keluarga di Bali. Padahal, asuransi kecelakaan akan diserahkan pada keluarga RKG.
"Yang menerima Jasa Raharja (asuransi) harus dari pihak keluarga korban," tutur Dewa Juliana.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada pukul 19.00 Wita, Sabtu (13/5/2023). Kecelakaan terjadi antara RKG yang tengah mengendarai motor bernomor polisi DK 6389 XX dengan sebuah truk bernomor polisi S 8239 UF yang dikendarai oleh Senang Suyanto (48).
RKG meninggal setelah mendapatkan perawatan di RSU Negara pada Sabtu (13/5/2023) malam. Dia mengalami luka serius di kepala bagian kanan, luka di kaki kanan, dan tangan kanan.
(gsp/nor)