Polresta Denpasar Tilang 43 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Mayoritas Asal Rusia

Polresta Denpasar Tilang 43 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Mayoritas Asal Rusia

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Senin, 27 Mar 2023 12:00 WIB
Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek menindak pelanggar lalu lintas.
Foto: Foto: Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek menindak pelanggar lalu lintas. Foto: Polresta Denpasar
Denpasar -

Sebanyak 43 dari 365 pelanggar lalu lintas di Kota Denpasar dalam sepekan merupakan warga negara asing (WNA). Pelanggaran tersebut didapatkan kurun waktu 19 hingga 25 Maret 2023 oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar.

Para WNA yang melanggar berasal dari 22 negara, didominasi oleh turis Rusia, sebanyak 17 orang. Pelanggaran didominasi dengan berkendara tanpa mengenakan helm. Sedangkan sisanya terdiri dari berkendara tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan tanpa kelengkapan surat kendaraan.

"Sebanyak 43 pelanggar WNA diberikan tindakan tilang manual," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penindakan tersebut dilakukan bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di Kota Denpasar dan Badung Selatan. Dari 365 pelanggar, penindakan yang diberikan terdiri dari 151 tilang manual, satu e-tilang, dan 213 teguran.

Polisi juga menyita barang bukti pelanggaran berupa 28 unit sepeda motor, 24 surat izin mengemudi (SIM), dan 99 surat tanda nomor kendaraan (STNK).

ADVERTISEMENT

"Kami akan tegas menindak pelanggar lalu lintas. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama saat berkendara, serta meminimalisir kecelakaan berlalu lintas," kata Sukadi.

Meski tilang manual sudah dilakukan, tetap saja masih banyak yang melakukan pelanggaran. Para WNA juga kerap melakukan pelanggaran lalin.
Belum lama ini, Polda Bali juga telah menindak 408 WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jumlah itu berasal dari razia yang dilakukan polisi selama periode 4-16 Maret 2023.




(efr/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads