Politisi senior Tabanan, I Wayan Sukaja, dipastikan turut meramaikan kontestasi Pemilu 2024 dengan menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat kabupaten dari Partai Golkar.
Eks kader PDIP yang sempat pula ke NasDem tersebut akan maju sebagai bacaleg DPRD Tabanan dari daerah pemilihan (dapil) Tabanan IV (Kediri-Marga).
Saat pendaftaran di KPU setempat, Minggu (14/5/2023), Sukaja terlihat di antara kerumunan kader Partai Golkar pada proses pendaftaran bacaleg yang dikemas dalam bentuk parade budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiyang (saya) secara pribadi berharap bisa menambah jumlah kursi Golkar. Utamanya dari dapil Kediri Marga," ujar Sukaja yang saat dijumpai terlihat duduk di jogging track lapangan Alit Saputra, depan KPU Tabanan.
Di dapil Tabanan IV (Kediri-Marga), ia akan maju bersama bacaleg petahana dari Golkar, I Wayan Gindera.
"Saya ngalir saja. Saya yakin teman-teman masih punya hati nurani. Memberikan dukungan kepada saya sebagai caleg," ujarnya.
Sekadar mengingat, Sukaja pernah menjadi Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009 dari PDIP.
Pada periode berikutnya, 2009-2014, ia naik kelas ke DPRD Bali. Posisinya di DPRD Bali kala itu berhenti di tengah jalan, tepatnya pada 2012.
Perjalanan politiknya kala itu terhenti lantaran ia dipecat PDIP buntut perseteruannya seusai konflik internal akibat perubahan rekomendasi pasangan cabup-cawabup Tabanan 2010-2015.
Di rekomendasi awal, Sukaja sebagai calon bupati Tabanan dan calon wakil bupatinya Ni Putu Eka Wiryastuti.
Namun belakangan muncul lagi rekomendasi kedua yang membuat dirinya terpental karena posisi calon bupati ditempati Ni Putu Eka Wiryastuti dan calon wakil bupatinya I Komang Gede Sanjaya.
Sukaja lantas berlabuh ke Hanura bahkan sempat tercatat sebagai caleg Partai Hanura. Namun perjalanannya sebagai caleg ke DPRD Bali terhenti akibat kasus korupsi bansos yang membelitnya kala itu.
(hsa/efr)