H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, 5 Parpol-Eks Napi Gruduk KPU Bali

H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, 5 Parpol-Eks Napi Gruduk KPU Bali

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 13 Mei 2023 20:23 WIB
I Ketut Putra Ismaya Jaya menjadi bacaleg DPD terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU Bali, Sabtu (13/5/2023).
I Ketut Putra Ismaya Jaya menjadi bacaleg DPD terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU Bali, Sabtu (13/5/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Lima partai politik bergantian datang ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Sabtu (13/5/2023). Kelima parpol tersebut, ialah Partai Ummat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan dan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan pendaftaran bacaleg akan ditutup besok, Minggu (14/5/2023). Selain menerima berkas bacaleg DPRD dari kelima partai tersebut, hari ini KPU Bali juga menerima berkas calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI atas nama I Ketut Putra Ismaya Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami sudah menerima DPD yang terakhir DPD sudah klop 18 yang memenuhi dukungan minimal. Kedelapan belasnya sudah mendaftar," kata Lidartawan di kantor KPU Bali, Sabtu (13/5/2023).

Lidartawan masih menunggu partai-partai yang belum mendaftarkan bacaleg-nya sampai besok. "Nanti kami tinggal tunggu partai-partai berikutnya. Apakah mereka mau mencalonkan anggota DPRD provinsi atau endak, sampai jam 23.59," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Adapun PSI, PKN, PBB, dan PKB hari ini mendaftarkan 55 bacaleg DPRD Provinsi Bali. Keempat partai tersebut menargetkan minimal satu kursi di DPRD Bali. Sedangkan, Partai Ummat hanya mengisi tiga dapil, yaitu Denpasar, Jembrana, dan Buleleng.

"Kami memang partai baru, tapi bukan berarti kami tidak punya kader. Kami punya kader sehingga kami bisa mencukupi di beberapa daerah pemilihan (Dapil), yaitu Denpasar, Jembrana, dan Buleleng," kata Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Bali Waras Priyangga saat jumpa pers.

Eks Napi Mendaftar DPD

I Ketut Putra Ismaya Jaya menjadi bacaleg DPD terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU Bali. Pria yang pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba ini optimistis bisa lolos sebagai senator pada Pemilu 2024.

"Saya tetap optimistis karena saya percaya Tuhan punya jalan. Apapun yang terjadi, seorang ksatria pantang menyerah. Apalagi dikatakan kalah, lebih baik berjuang dulu," tutur Ismaya.

Ismaya mengaku tidak takut persyaratannya ditolak oleh KPU. Ia mengeklaim tidak melanggar aturan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru mengenai mantan narapidana yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

"Semua tahu bahwa saya tersangkut kasus baliho, itu kasus politik menurut saya. Yang kedua adalah kasus narkoba, di mana saya kena ancaman rehab. Di situ sudah terlihat semuanya, berproses tanpa ada vonis yang besar," ungkapnya.

Untuk diketahui, Ismaya juga pernah maju sebagai caleg DPD RI Dapil Bali pada 2019. Ketika itu, dia memperoleh suara sebanyak 40.345 dari total jumlah suara sah 2.320.137 dan surat suara tidak sah 286.064.

Selain terjerat kasus narkoba, dia juga pernah dibui selama lima bulan karena perkara ancaman kekerasan yang dilakukan terhadap aparat pemerintah (Satpol PP Provinsi Bali) dan terbukti melanggar pasal 211 KUHP Jo pasal 214 KUHP. Dia bebas pada 20 Januari 2019.




(iws/hsa)

Hide Ads