Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menemukan indikasi pelanggaran kode etik dan disiplin dari kasus absennya sebagian besar guru di SMPN 5 Denpasar. Tenaga pengajar itu memilih mendistribusikan tugas melalui pesan instan WhatsApp ketimbang datang ke sekolah.
"Ada indikasi pelanggaran kode etik dan disiplin oleh guru, termasuk juga karyawan dan kepala sekolah. Ini dalam tahap pemeriksaan dan kami akan segera melaporkan apa saja yang harus dilakukan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (11/5/2023).
Tercatat, ada 37 guru dan karyawan yang terindikasi melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin. Ini hasil penelusuran dan kajian yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar dan instansi terkait yang ditugaskan oleh Wali Kota Denpasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pesan WhatsApp berantai, lanjut Wiradana, diduga penyebab absennya guru-guru karena kondisi sekolah yang tidak kondusif. Namun, hal itu pun masih dalam penggalian informasi lebih lanjut.
"Nanti dari tim kode etik yang memeriksa, mengawasi, dan memutuskan. Kami hanya melanjutkan proses ini agar pembelajaran di SMPN 5 Denpasar berjalan lancar," tutur Wiradana.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan tim yang bertugas hingga kini terus berproses untuk menentukan langkah yang akan ditempuh terkait absennya sebagian guru di SMPN 5 Denpasar.
"Segera dilakukan langkah-langkah untuk mendapatkan situasi kondusif. Artinya, sudah ada rangkuman laporan. Jadi, respons cepat, langkah cepat, dan tegas sudah dilakukan," terang dia.
Langkah-langkah yang dimaksud, antara lain pembinaan hingga pergeseran, demi menciptakan penyegaran situasi.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratawa menyebutkan absennya sebagian guru dan karyawan SMPN 5 Denpasar dimulai sejak 6 Mei 2023. Menurut temuannya, guru-guru hanya memberikan tugas kepada siswa secara online.
Terkait sanksi yang berpotensi diberikan kepada pelanggar kode etik dan disiplin, Wiratama mengaku belum bisa memastikan. "Nanti ada klasifikasinya, dari ringan dan periksa. Masih dalam pemeriksaan, apakah ada yang mengajak? Jadi, tidak bisa generalisasi," tandasnya.
(BIR/nor)