Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memutasi Kepala Sekolah SMPN 5 Denpasar Putu Eka Juliana Jaya dan enam guru lainnya sejak Senin (15/5/2023). Mutasi itu merupakan buntut dari absennya sejumlah guru di sekolah tersebut.
Wali Kota Denpasar Jaya Negara menerangkan surat keputusan (SK) pemindahan Eka dan enam guru SMPN 5 Denpasar diterbitkan olehnya. Eka dimutasi ke SMPN 16 Denpasar, sedangkan enam guru lainnya dipindah ke sejumlah sekolah.
"Prinsip kami jangan sampai pelayanan pendidikan kepada anak-anak terganggu," tuturnya di kantornya, Selasa (16/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jaya Negara, pemindahan Eka dan enam guru lainnya dari SMPN 5 Denpasar merupakan diskresinya sebagai wali kota. Dia tidak ingin konflik antara Eka dengan sejumlah guru di SMPN 5 Denpasar berimbas pada siswa.
"Kami juga tidak ingin di dunia pendidikan saling menyalahkan karena mungkin semuanya ingin memberikan yang terbaik," kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
Jaya Negara belum bisa membeberkan hasil kajian tim investigasi yang diterjunkan di SMPN 5 Denpasar. Tim masih bekerja untuk mengungkap penyebab konflik antara Eka dan sejumlah guru di sekolah tersebut.
Untuk sementara waktu, Jaya Negara melanjutkan, SMPN 5 Denpasar dipimpin oleh pelaksana tugas kepala sekolah Gusti Agung Ayu Made Seniwati. Sebelumnya, Seniwati merupakan kepala sekolah SMPN 2 Denpasar.
Putu Eka Juliana Jaya belum memberikan penjelasan terkait mutasi tersebut. Namun, sebelumnya ia menjelaskan sebagian besar guru absen mengajar lantaran ajakan boikot.
"Kemudian, saya datangi satu per satu ke rumahnya dan saya mendapatkan clue (petunjuk) ada beberapa orang yang memang mengajak melakukan boikot untuk tidak mengangkat telepon dan menjawab WhatsApp (dari saya)," ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya, Pemkot Denpasar menemukan indikasi pelanggaran kode etik dan disiplin dari kasus absennya sebagian besar guru di SMPN 5 Denpasar. Tenaga pengajar itu memilih mendistribusikan tugas melalui pesan instan WhatsApp ketimbang datang ke sekolah.
"Ada indikasi pelanggaran kode etik dan disiplin oleh guru, termasuk juga karyawan dan kepala sekolah. Ini dalam tahap pemeriksaan dan kami akan segera melaporkan apa saja yang harus dilakukan," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Kamis (11/5/2023).
Berdasarkan pesan WhatsApp berantai, Wiradana menambahkan, diduga penyebab absennya guru-guru karena kondisi sekolah yang tidak kondusif. Namun, hal itu pun masih dalam penggalian informasi lebih lanjut.
(gsp/nor)