WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Muhadjir: Perawatan Ditanggung BPJS

WHO Cabut Status Darurat COVID-19, Muhadjir: Perawatan Ditanggung BPJS

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 08 Mei 2023 18:18 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menghadiri acara ASEAN Sosio-Cultural Community (ASCC) Council di Nusa Dua, Bali, Senin (8/5/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat menghadiri acara ASEAN Sosio-Cultural Community (ASCC) Council di Nusa Dua, Bali, Senin (8/5/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Badung -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan wabah COVID-19 kini sudah dianggap infeksi biasa. Hal itu menyusul dicabutnya status darurat COVID-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Sudah dianggap infeksi biasa," kata Muhadjir kepada wartawan selepas jumpa pers acara ASEAN Sosio-Cultural Community (ASCC) Council di Nusa Dua, Bali, Senin (8/5/2023).

Muhadjir menjelaskan biaya perawatan untuk pasien COVID-19 nantinya sudah tidak ditanggung melalui dana yang digunakan saat masih berstatus pandemi. Ke depan, biaya perawatan pasien COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan. Itu berarti, pasien COVID-19 yang tidak terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan akan membayar secara mandiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga pembayaran tidak lagi melalui fund (dana) seperti yang selama ini dilakukan saat PPKM, tapi nanti urusannya dibawa BPJS," imbuhnya.

Muhadjir menyebut penanganan wabah yang diakibatkan oleh Virus Corona itu sudah membaik. "Sebenarnya kita sudah endemi tapi menunggu WHO membuat ketentuan," tandasnya.

Dilansir dari detikNews, WHO tersebut menyatakan bahwa status darurat COVID-19 sudah berakhir seiring dengan menurunnya kasus dan kematian akibat COVID-19. Pencabutan status darurat COVID-19 itu disampaikan pada Jumat (5/5/2023) melalui siaran pers.

Diketahui, COVID-19 telah menewaskan lebih dari 6,9 juta orang di berbagai negara. Setelah dicabutnya status darurat COVID-19, masyarakat sudah bisa kembali hidup normal.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum COVID," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat (5/5/2023).

Meski begitu, Tedros menekankan risiko penularan virus masih tetap ada. WHO mengimbau masyarakat di seluruh dunia untuk tetap waspada. WHO tidak mengumumkan awal atau akhir pandemi, meskipun istilah COVID mulai digunakan pada Maret 2020.

"Pertempuran belum berakhir. Kami masih memiliki kelemahan dan kelemahan yang masih kami miliki di sistem kami akan terpapar oleh virus ini atau virus lain. Dan itu perlu diperbaiki," kata Direktur Kedaruratan WHO Michael Ryan.




(iws/BIR)

Hide Ads