Dosen yang diduga melecehkan seorang mahasiswi di Buleleng ternyata mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Buleleng. Pria berinisial PAA itu sempat viral lantaran terekam kamera pemantau atau CCTV saat diduga melecehkan mahasiswinya di sebuah rumah kos.
"Nggih, mengajar (di) Program Studi Keperawatan," kata Ketua STIKES Buleleng I Made Sundayana saat dikonfirmasi dikonfirmasi, Sabtu (6/5/2023).
Sundayana menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap PAA kepada kepolisian. Ia pun tak segan memecat PAA sebagai dosen jika terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, PAA belum lama ini mendapat gelar doktor di salah satu universitas negeri di Bali. "Kalau terbukti (bersalah), saya selaku pimpinan sangat mengecam hal itu. Pasti akan memberikan sanksi berat lah, bisa sampai pemecatan," tegasnya.
Meski begitu, dia meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurutnya, pemberian sanksi akan diambil jika sudah ada putusan pengadilan.
Di sisi lain, Sundayana memastikan tidak akan mempersulit mahasiswi atau korban untuk melanjutkan pendidikannya di STIKES Buleleng. "Kalau proses di kampus tetap kami fasilitasi, namanya juga anak didik. Jadi, nggak usah khawatir untuk masalah itu," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan mahasiswi oleh dosen tersebut terjadi pada Jumat (5/5/2023) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita. Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat. Korban pun mengirimkan alamat kosnya.
Singkat cerita, sang dosen tiba di kos mahasiswinya. Namun, ia disebut meraba tubuh korban. Kaget, korban berlari membuka pintu dan keluar dari kamar.
Tetapi, dosen itu menarik pinggang korban secara paksa agar kembali masuk ke kamar. Korban berteriak dan berusaha melawan hingga berhasil keluar dari kamar tersebut.
Polisi telah menyerahkan bukti rekaman CCTV kejadian ke Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Hal tersebut dilakukan untuk mengecek keabsahan bukti rekaman CCTV yang diterima penyidik. Kepolisian masih enggan menyebut identitas terduga pelaku, karena statusnya masih sebagai saksi.
(iws/BIR)