Polemik Tapal Batas Kuta-Pemogan, 2 Desa Bertemu Hari Ini

Denpasar

Polemik Tapal Batas Kuta-Pemogan, 2 Desa Bertemu Hari Ini

Agus Eka - detikBali
Rabu, 26 Apr 2023 06:28 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. (Agus Eka)
Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa. (Agus Eka)
Badung - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menyebutkan permasalahan tapal batas antara Desa Adat Kuta dan Desa Adat Pemogan (Denpasar) bakal diselesaikan secara musyawarah. Bahkan Adi Arnawa mengakui pertemuan kedua belah pihak akan dilakukan hari ini, Rabu (26/4/2023).

"Ya sesuai rapat kami di Pemkab, serta pertemuan kami juga dengan lembaga dan dinas terkait di provinsi (Pemprov Bali), diputuskan itu (pertemuan dua pihak). Jadi akan ada persamaan persepsi lah istilahnya terkait batas desa ini," ujar Adi Arnawa kepada detikBali, Selasa (25/4/2023) malam.

Informasi dihimpun, kabarnya telah dilakukan pertemuan khusus di rumah jabatan Sekda Badung, Senin (24/4/2023) lalu. Pertemuan dua desa adat tersebut untuk menentukan batas wilayah masing-masing.

Adi Arnawa menegaskan telah menyerahkan sepenuhnya persoalan adat itu kepada dua belah pihak. Pemkab Badung, menurutnya akan senantiasa menjadi penengah, sekaligus memberikan ruang terkait penyelesaian masalah tapal batas ini.

Meski begitu, jika merujuk pada batas wilayah kabupaten secara administratif, lokasi calon gapura Desa Adat Pemogan disebut berada di wilayah Kabupaten Badung. Apalagi pembangunannya dinilai telah melanggar karena memanfaatkan Ruang Milik Jalan (Rumija).

"Apalagi nanti pada tahun perubahan rencana kan ada pembangunan trotoar di kawasan itu. Jadi tidak bisa karena itu masuk wilayah Badung secara administratif," pungkas Adi Arnawa.


(nor/hsa)

Hide Ads