Perbaikan Sekolah Rusak Dianggarkan Rp 17,2 Miliar

Jembrana

Perbaikan Sekolah Rusak Dianggarkan Rp 17,2 Miliar

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Selasa, 11 Apr 2023 16:59 WIB
Kepala DisdikporaΒ JembranaΒ I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (11/4/2023).
Kepala DisdikporaΒ JembranaΒ I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (11/4/2023). Foto: I Putu Adi Budiastrawan/detikBali
Jembrana -

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jembrana mulai memperbaiki sejumlah sekolah yang mengalami kerusakan berat pada tahun anggaran 2023. Perbaikan sekolah menggunakan anggaran APBD dan DAK pusat. Pada 2023, anggaran APBD Jembrana Rp 14 miliar dan DAK pusat Rp 3,2 miliar, sehingga total anggaran Rp 17,2 miliar.

"Anggaran perbaikan sekolah itu untuk SDN dan SMPN di Jembrana. Terdiri dari 15 SDN dan lima SMPN. Perbaikan sebagian besar dilakukan pada ruang kelas dan beberapa sekolah diperbaiki pagarnya," kata Kepala Disdikpora Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (11/4/2023).

Rehabilitasi sudah mulai dikerjakan April, dan Mei mulai berjalan maksimal. Sekolah yang menjadi prioritas rehabilitasi adalah sekolah dengan kondisi rusak berat, seperti SDN 4 Melaya dan SDN 6 Yehembang. "Kami prioritaskan sekolah yang sudah masuk dalam daftar, serta sesuai tingkat kerusakan," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anom mengungkapkan tim teknis telah diperintahkan untuk memantau dari awal proses kegiatan. Tujuannya agar masalah bisa diatasi sejak awal dan tidak mengganggu proses rehabilitasi.

"Dalam perbaikan ini kami sangat menekankan pentingnya kualitas pengerjaan dan meminta rekanan untuk mengutamakan kualitas pengerjaan," ungkap Anom kepada detikBali, Senin (11/4/2023).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan beberapa rekanan menawar hingga di atas 20 persen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) maupun pagu anggaran. Namun, dinas menegaskan bahwa sistem evaluasi harga menjadi kewenangan dari lembaga yang mengadakan barang dan jasa.

Anom mencontohkan rehabilitasi SDN 4 Melaya dengan nilai pagu paket Rp 906.965.000 dan nilai HPS paket Rp 901.438.916. Namun, tender dimenangkan rekanan yang menawar harga Rp 676.257.509, sehingga mengurangi HPS sekitar Rp 225.181.407.

"Setiap ada tender dan penawaran, sudah ada cek lapangan berkaitan nilai proyek. Sistem evaluasi harga merupakan kewenangan dari lembaga yang mengadakan barang dan jasa," jelasnya.




(irb/iws)

Hide Ads