Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan. Dana perbaikan jalan rusak itu dicanangkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk Karangasem 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR dan Perkim Karangasem I Wayan Surata Jaya mengungkapkan perbaikan jalan dilakukan di wilayah Kecamatan Kubu, Abang, dan Bebandem. Menurutnya, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk memperbaiki jembatan rusak di Kecamatan Manggis.
"Selain melakukan perbaikan akses jalan dan jembatan, kami juga akan menggunakan anggaran tersebut untuk pemeliharaan jalan rutin di seluruh kecamatan," kata Surata Jaya, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PUPR Karangasem, dia melanjutkan, hanya bisa memperbaiki jalan rusak sepanjang 4 kilometer melalui APBD Induk 2025. Menurut Surata Jaya, hal itu merupakan salah satu imbas adanya kebijakan efisiensi anggaran. Ia berharap perbaikan ruas jalan lainnya bisa dilakukan pada APBD Perubahan.
Surata Jaya membeberkan panjang jalan kabupaten di Karangasem mencapai 1.201 kilometer (km) yang terdiri dari 575 ruas jalan yang tersebar di delapan kecamatan. Dari panjang tersebut, 22,07 persen jalan tergolong dalam kondisi rusak berat.
"Sebanyak 9,85 persen rusak ringan, 13,86 persen rusak sedang, dan 54,22 persen dalam kondisi baik," ujar Surata Jaya.
(iws/iws)