Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi beri masukan jika Kura-Kura Bali menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Jika hal tersebut terjadi, Bali memerlukan tambahan bandara.
Kresna menyampaikan DPRD Provinsi Bali sangat mendukung kawasan Kura-Kura Bali menjadi KEK. Namun, ia memberi beberapa catatan yang harus dilakukan pemerintah agar pariwisata di Bali bisa berjalan dengan optimal.
"Yang perlu dipikirkan ke depan adalah jumlah kedatangan wisatawan, biar tidak absurd," kata Kresna saat dihubungi detikBali, Senin (10/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjabarkan dampak jika kapasitas bandara tidak ditambah. Pasalnya, rencana KEK Kura-kura Bali akan diikuti dengan kedatangan wisatawan dalam negeri maupun luar negeri.
"Apa nggak pernah dipikirkan oleh pemimpin kita masalah bagaimana pesawat crash di Bandara Ngurah Rai?" tegasnya. Baginya, Bandara Ngurah Rai sudah overload dan hanya mempunyai satu run way.
Sebelumnya, dilansir dari detikFinance pada Kamis (6/4/2023), Presiden Joko Widodo merestui pembangunan KEK Kura-Kura di Bali. Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali.
Peraturan itu telah diteken pada 5 April 2023 di Jakarta. Nantinya, kegiatan usaha di KEK Kura-Kura Bali terdiri dari pariwisata dan industri kreatif.
(efr/irb)