Polisi sedang menyelidiki penyebar status WhatsApp terkait unggahan 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Polisi telah mengidentifikasi penyebar unggahan pada status WhatsApp tersebut.
Polisi akan mendalami motif dan tujuan si penyebar status tersebut. Polda Metro Jaya menegaskan, status WhatsApp seseorang itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Di mana, barang bukti pakaian bekas sitaan Polda Metro Jaya masih tersimpan utuh dan tidak ada yang keluar satu pun.
Penyebar Status Sudah Diketahui
Seperti dilansir detikNews, polisi kini telah mengidentifikasi terduga penyebar status tersebut. "Terduga penyebar sudah kami identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia belum menyebutkan dengan detail siapa sosok penyebar status itu. Trunoyudo menyampaikan saat ini terduga pelaku masih didalami kepolisian.
"Masih kami dalami," ucapnya.
Viral Status WA di Medsos
Seperti diketahui, gambar tangkapan layar itu berasal dari sebuah status WA. Dalam gambar tersebut, ada balpres baju impor bekas yang dinarasikan sebagai barang bukti.
Status WA tersebut disertai tulisan. Si pembuat status WA mengaku mempunyai abang yang bekerja di 'Dirkrimsus', bukan Ditkrimsus.
Si pembuat status mengaku abangnya akan membawa baju bekas impor yang menjadi sitaan tersebut.
"Ngakak banget punya aa katanya 'nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di dirkrimsus ya gini," tulis caption status WhatsApp yang viral tersebut.
Pembuat status juga tidak menyebutkan polda mana yang dimaksud dengan Ditkrimsus tersebut. Tapi, lantai yang ada di dekat tumpukan baju bekas itu mirip dengan lantai lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang selama ini sering digunakan untuk konferensi pers.
Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya sendiri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus impor baju bekas ini di lobi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari dokumen foto-foto detikcom, ada kemiripan pakaian bekas yang jadi barang bukti itu dengan foto tangkapan status WA yang viral.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Polisi Singgung soal Post-truth
Barang bukti pakaian bekas impor sitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro jadi sorotan setelah unggahan 'nanti dibawa pulang' viral di media sosial. Polisi menyinggung soal post-truth.
"Namun kami mengimbau jangan sampai ini berkembang menjadi satu opini ini eranya post-truth. Ini perlu diantisipasi untuk menjaga kondusivitas dan kemudian menjadi profesionalitas penyidik," ujar Trunoyudo, Senin (3/4/2023).
Post-truth atau pasca-kebenaran adalah era ketika kebohongan yang disampaikan terus-menerus menjadi opini publik dan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Di era post-truth, keyakinan personal lebih penting daripada fakta objektif dalam membangun opini publik sehingga antara kebohongan dan kebenaran sulit diidentifikasi.
Polisi Tegaskan Barang Bukti Tak Berkurang
Trunoyudo menegaskan barang bukti pakaian bekas itu masih tertata rapi dan tak ada yang keluar sehelai pun. Pakaian bekas itu nantinya akan dihadirkan dalam pembuktian dalam persidangan.
"Semuanya tertata secara prosedural, profesional, dan proporsional. Barang bukti ini pada konteksnya untuk digunakan pembuktian," imbuhnya.
Simak Video "Video: Rekomendasi Tempat Thrifting, Bisa Jadi Opsi Cari Baju Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(efr/iws)