
Pembuat Status Hoax 'Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang' Ternyata Dibebaskan
Polisi melimpahkan 2 tersangka penyebar hoax 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Sementara pembuat status dibebaskan karena disebut tidak punya niat jahat.
Polisi melimpahkan 2 tersangka penyebar hoax 'baju bekas sitaan dibawa pulang'. Sementara pembuat status dibebaskan karena disebut tidak punya niat jahat.
Kasus hoax narasi 'baju bekas barang sitaan dibawa pulang' telah dinyatakan lengkap. Dua tersangka dilimpahkan ke Kejati DKI untuk segera diadili.
Polisi sedang menyelidiki penyebar status WhatsApp terkait unggahan 'baju bekas sitaan dibawa pulang'.