Bangunan Pura Majapahit GWK Dibongkar, Pengempon: Hadirkan BPN!

Badung

Bangunan Pura Majapahit GWK Dibongkar, Pengempon: Hadirkan BPN!

Tri Widiyanti - detikBali
Selasa, 04 Apr 2023 18:04 WIB
Bangunan di area Pura Majapahit di kawasan Revayah Plaza, GWK, Ungasan, dibongkar oleh pemilik lahannya. Menyusul pembongkaran pura pada 6 April.
Proses pembongkaran bangunan di area Pura Majapahit GWK, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Selas (4/4/2023). (Tri Widiyanti/detikBali).
Badung -

Bangunan di area Pura Majapahit di kawasan Revayah Plaza, Garuda Wisnu Kencana (GWK), Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, dibongkar. Inisiasi pemilik lahan itu ditentang oleh pengempon (warga desa adat yang memelihara pura) setempat.

I Nyoman Suka Artha Negara, salah satu pengempon Pura Majapahit GWK mengaku sudah memohon kepada pemilik lahan, yakni Sinyo Hendradinata sekaligus Komisari Revayah Plaza, untuk tidak membongkar bangunan sebelum dapat menghadirkan Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Hari ini, sebenarnya saya fokus agar tidak ada penggusuran. Hadirkan BPN! Kalau BPN menyatakan ini tanah investor, kami tidak bisa apa-apa, tapi ini kan belum," katanya setelah mediasi buntu antara kedua pihak, Selasa (4/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran BPN diperlukan karena Artha berkeyakinan bahwa Pura Majapahit GWK ada di luar Surat Keputusan Hak Guna Bangunan (SK HGB) lahan pemilik. Hal itu diyakininya setelah menelusuri situs BPN.

Selain itu, ia beralasan, selama 11 tahun pura berdiri, tidak pernah ada permasalahan dengan pemilik lahan. Meskipun ia menyadari pendirian pura tidak tertuang dalam perjanjian dengan pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

Namun, Artha mengeklaim, pendirian pura diberikan izin pinjam pakai oleh rekan Sinyo atas nama Sudiarta Indrajaya. Hal itu pun langsung dibantah oleh Sudiarta saat dihubungi langsung oleh Sinyo dalam proses mediasi.

"Masalah membantah silakan itu versinya dia. Karena itu hak dia, tetapi memang kami lemah tidak punya hitam di atas putih (perjanjian). Tapi, saya berkeyakinan saat ditunjuk tanah ini dulu tidak SK HGB. Makanya, kami akan cari pemiliknya siapa sih," imbuh Artha.

Sementara itu, Komisaris Revayah Plaza Sinyo Hendradinata menjelaskan luas bangunan serta pura yang akan dibongkar kurang lebih 5 are (500 meter). Namun, tidak tertutup kemungkinan luasannya akan berkembang jika diminta.

"Lahan kami ya kami bongkar dulu separuh karena ada budaya, seperti pelinggih pura nanti 6 April baru dibongkar setelah diupacarakan. Kami hormati itu, karena ini sudah lama juga kami minta," terang Sinyo.

"Sudah berkali-kali surat dari pemerintah daerah (pemda) sudah ada, mau bongkar sendiri atau kami yang bongkar?" lanjutnya bertanya saat mediasi.

Rencananya, Revayah Plaza akan mengembangkan kawasan wisata di atas lahan yang dibongkar. Pengembangan kawasan wisata diklaim dapat membuka lapangan kerja baru bagi warga.

Aktivis Ni Luh Jelantik yang hadir dalam mediasi memohon agar pemilik lahan memberi waktu tiga hari untuk membiarkan bangunan tersebut berdiri. "Minta sedikit saja diberi waktu supaya bangunan ini berdiri," tuturnya.

Namun, permohonan Ni Luh tersebut sia-sia. Negosiasi buntu dan penggusuran tetap dilakukan oleh pemilik lahan. Setelah itu, pada 6 April nanti menyusul pembongkaran Pura Majapahit GWK.




(BIR/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads