
Respons Disel Usai Pemkab Badung-GWK Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan
Bendesa Desa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa, merespons kesepakatan pinjam pakai lahan antara Pemkab Badung dengan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Bendesa Desa Adat Ungasan, Wayan Disel Astawa, merespons kesepakatan pinjam pakai lahan antara Pemkab Badung dengan manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Pemkab Badung menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan dengan pihak manajemen GWK. Akses jalan warga di Banjar Giri Dharma, Ungasan, kini dibuka kembali.
GWK setuju geser tembok pembatas untuk buka akses jalan warga yang terisolasi. Pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025 setelah kesepakatan dengan pemerintah.
Wajah terharu dan senyum lega nampak terlihat dari raut muka warga Ungasan setelah tembok pembatas GWK yang membatasi akses mereka akhirnya dibongkar juga.
Setelah setahun membuat warga terisolasi, tembok yang dibangun investor GWK di Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Bali, akhirnya mulai dibongkar.
Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara menyebut kasus manajemen GWK yang memblokir akses warga sebagai preseden buruk dalam dunia investasi di Bali.
Warga Banjar Adat Giri Dharma lega saat tembok pemisah dengan GWK dibongkar. Namun, mereka masih berharap akses total sesuai rekomendasi DPRD.
Warga Ungasan merayakan pembongkaran tembok yang menghalangi akses mereka setelah setahun terisolasi. Harapan untuk akses penuh masih menggantung.
Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan GWK membongkar tembok yang menghalangi akses warga mulai 1 Oktober 2025, demi kenyamanan aktivitas masyarakat.
Pemkab Badung akan meminta data lahan ke BPN untuk menyelesaikan konflik tembok GWK yang mengisolasi warga Ungasan. Solusi win-win menjadi prioritas.