Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan mengusulkan agar pemerintah lebih selektif memilih wisatawan asing yang plesiran ke Bali. Caranya, mengevaluasi peruntukan visa untuk warga negara asing (WNA).
"Dipilih mana saja kira-kira wisatawan mancanegara yang bisa membawa keuntungan untuk pariwisata di Bali, dan Indonesia pada umumnya. Ke depannya akan dilakukan evaluasi peruntukan visa," ujar Barron ditemui detikBali, Selasa (4/4/2023).
Apalagi, Barron menuturkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun mengingatkan visa sebagai alat untuk menyeleksi atau memilih wisatawan mancanegara yang datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan Barron sebagai hasil Rapat Koordinasi Penertiban Wisatawan Mancanegara di Bali yang dilakukan daring pada pukul 11.00 Wita, Senin (3/4/2023).
Rapat itu juga membahas tentang keamanan dan stabilitas pariwisata di Indonesia, khususnya Bali, dalam rangka mendukung pariwisata Bali agar lebih berkualitas.
Diketahui, marak ulah nakal turis asing mencoreng pariwisata Bali beberapa waktu belakangan. Turis asing tersebut melanggar ketertiban berkendara, dan tempat umum, termasuk membuka bisnis atau usaha ilegal.
Sejumlah kejadian itu kemudian viral di media sosial dan Imigrasi didesak mengambil tindakan. Adapun, tindakan yang telah ditempuh Imigrasi, antara lain deportasi. Hal tersebut juga diakui Barron.
"Imigrasi diharapkan bisa meningkatkan pengawasan orang asing di Bali dan meningkatkan deportasi dan tindakan administrasi," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pun angkat bicara. Menurut dia, tidak seharusnya pemerintah membiarkan perilaku-perilaku tak terpuji dari warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali.
"Kita tidak boleh membiarkan perilaku-perilaku yang tidak terpuji dari WNA yang dapat merusak kesakralan tempat-tempat suci di Bali," terang Yasonna.
(BIR/nor)