Pengelola Kafe di Gilimanuk Diminta Patuhi Jam Operasional Selama Ramadan

Jembrana

Pengelola Kafe di Gilimanuk Diminta Patuhi Jam Operasional Selama Ramadan

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Senin, 03 Apr 2023 20:04 WIB
ilustrasi kelab malam
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: Jhillphotography/Getty Images)
Jembrana -

Sejumlah pengelola kafe maupun tempat hiburan malam di Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Bali, diminta mematuhi jam operasional selama bulan suci Ramadan. Hal itu sesuai hasil rapat dengan para pengelola tempat hiburan malam yang digelar di Kantor Kelurahan Gilimanuk, Senin (3/4/2023).

Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma menuturkan pertemuan tersebut digelar setelah menerima keluhan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Warga mengaku terganggu karena tempat hiburan malam di wilayah tersebut beroperasi hingga pukul 03.00 Wita.

"Masyarakat masih banyak mengeluhkan jam buka yang sampai jam 2 bahkan jam 3," kata Bagus Tony saat dikonfirmasi detikBali, Senin (3/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bagus Tony, Satpol PP bersama petugas kelurahan akan memberikan pembinaan terkait kependudukan kepada seluruh pekerja kafe malam. Para pemilik tempat hiburan malam harus melengkapi administrasi para pekerjanya dan tidak membuat masalah.

"Kami memberikan sosialisasi lagi sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola untuk mengikuti ketentuan jam buka dengan batasan hingga pukul 01.00 Wita," tandasnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Babinkamtibmas dan Babinsa serta dari Kecamatan Melaya. Bagus Tony berharap para pengelola tempat hiburan malam di Gilimanuk mematuhi hasil pertemuan itu.




(iws/hsa)

Hide Ads