Demi menjaga kelancaran ibadah umat Hindu dalam menjalani Catur Brata Penyepian, pecalang (petugas keamanan adat Bali) Banjar Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar, berkeliling menyusuri wilayahnya.
Hal ini karena masyarakat di Bali tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun saat Nyepi. Terdapat empat pantangan saat Nyepi, yaitu tidak bekerja (amati karya), tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api (amati geni), dan tidak bersenang-senang (amati lelanguan) selama 24 jam.
Baca juga: Sepi Bali Saat Nyepi |
Salah satu pecalang yang bertugas, Putu Gede Mahendra mengatakan sampai siang ini belum ada pelanggaran yang dilakukan masyarakat di wilayahnya. Ia menjelaskan jika ada masyarakat yang melanggar empat pantangan Nyepi, makan akan dikenakan sanksi adat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi dalam keadaan aman. Bila ada pelanggaran dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.Salah satunya meminta maaf dalam rapat Banjar Adat Celuk," ungkapnya, Rabu (22/3/2023), di sela-sela ia berkeliling.
![]() |
Mahendra mengungkapkan sebanyak 13 pecalang dan tiga kelian banjar adat diturunkan untuk berkeliling selama Nyepi. Mereka akan melakukan pengecekan dan pengamanan wilayah Banjar Adat Celuk dan sekitarnya.
"Keliling di seputaran wilayah desa atau banjar adat di Celuk," ujarnya.
(irb/gsp)