Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Pastika: Baru Wacana

Denpasar

Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Pastika: Baru Wacana

Nuranda Indrajaya - detikBali
Sabtu, 18 Mar 2023 16:23 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Made Mangku Pastika.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Made Mangku Pastika. (Nuranda Indrajaya/detikBali)
Denpasar -

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali Made Mangku Pastika turut mengomentari wacana pelarangan menyewa motor untuk turis asing di Bali. Menurutnya, pemerintah daerah harus tegas meski Bali bergantung pada industri pariwisata.

"Itu kan baru wacana. Saya yakin nggak lah. Bahwa memang ada yang ugal-ugalan seperti itu, ya memang itu juga harus ditindak. Karena itu juga ikut merusak pariwisata kita," kata Pastika kepada detikBali di Denpasar, Sabtu (18/3/2023).

Pastika sejatinya mendukung rencana Gubernur Bali Wayan Koster yang akan membatasi gerak turis asing untuk berkendara menggunakan sepeda motor sewaan di jalanan. Namun, mantan gubernur Bali itu meminta pemerintah untuk memikirkan langkah-langkah preventif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya mengatur para rental sepeda motor, bagaimana kita memuatkan SOP (standar prosedur operasional) di situ. Dulu kan ada SIM (surat izin mengemudi) misalnya, apakah mereka mempunyai SIM atau tidak," kata Pastika.

Pastika menilai pernyataan Koster terkait larangan turis asing menyewa motor di Bali karena spontanitas. Ia pun menyinggung turis asing yang berulah ugal-ugalan hingga membentak polisi di jalan raya.

ADVERTISEMENT

"Lihat situasi seperti itu siapa yang tidak naik darah? Polisi dimaki-maki segala macam, di mana wibawa kita?" tandas pria yang juga mantan Kapolda Bali itu.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang turis asing sewa sepeda motor saat pelesiran di Pulau Dewata. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Kelola Kepariwisataan dan akan diberlakukan mulai pertengahan tahun ini.

Sebagai gantinya, turis asing yang ingin bepergian dapat menyewa mobil dari travel agent. "Jadi, meminjam atau menyewa tidak diperbolehkan lagi. Diterapkan mulai 2023 ini," tutur Koster di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023).

Kebijakan Koster ini dinilai kontroversial. Sejumlah kalangan merespons keras rencana aturan tersebut. Pengusaha rental motor di Canggu, Kuta Utara, Badung, menjerit dan mengaku keberatan karena larangan tersebut akan menghancurkan usaha warga lokal (warlok).

"Kami serasa berat dengan wacana itu dan rental sudah ada sejak lama. Mungkin pemerintah (menerapkan) dengan aturan, misalnya menertibkan turis yang sewa motor agar tertib," kata Ketut Suparwana, Senin (13/3/2023).




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads