Anggota DPD Bakal Jegal Niat Gubernur Bali Cabut VoA bagi WNA Rusia-Ukraina

Denpasar

Anggota DPD Bakal Jegal Niat Gubernur Bali Cabut VoA bagi WNA Rusia-Ukraina

Nuranda Indrajaya - detikBali
Jumat, 17 Mar 2023 21:47 WIB
Warga negara Rusia berinisial AG (kiri) dan RK (kanan) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023).Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Ilustrasi deportasi warga asing Rusia yang bermasalah di Bali. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf).
Denpasar -

Anggota Komite I Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan DPD daerah pemilihan Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) mengaku akan menggagalkan rencana Gubernur Bali Wayan Koster yang bakal mencabut kebijakan visa kunjungan (Visa on Arrival/VoA) bagi bule Rusia dan Ukraina.

Apabila Koster ngotot mencabut VoA, AWK mengisyaratkan, akan mengajak kawan-kawan sejawatnya di DPD membantu untuk menggagalkan rencana politikus PDI Perjuangan itu.

"Dalam bahasa gagahnya, akan digagalkan ide pencabutan visa itu (VoA), karena ada 37 provinsi lain yang juga berkepentingan," ujarnya di Kantor DPD Bali, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagipula, AWK menilai kebijakan Koster tersebut sulit untuk direalisasikan. Sebab, kesepakatannya melibatkan presiden. Bukan gubernur.

"Tak segampang itu melarang visa kunjungan dari negara lain untuk datang ke Bali, karena kesepakatan visa kunjungan harus lah izin dari presiden. Bukan gubernur," terang dia.

ADVERTISEMENT

AWK juga menuturkan daerah lain di Indonesia yang memiliki kepentingan terhadap wisatawan asing dari Rusia maupun Ukraina, disebut bakal bergejolak apabila fasilitas visa kunjungan dicabut.

"Daerah lainnya, pastinya memiliki kepentingan terhadap kunjungan wisata dari dua negara itu (Rusia dan Ukraina)," imbuh AWK.

Sebelumnya, Koster sempat geram dengan ulah turis asing, khususnya Rusia dan Ukraina, selama berlibur di Bali. Karena itu, Koster berencana menghapus kebijakan VoA bagi warga negara asing (WNA) tersebut.

"Saya sudah bersurat kepada Bapak Kementerian Hukum dan HAM dengan tembusan kepada Menteri Luar Negeri untuk segera mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," ungkap Gubernur Wayan Koster pada Minggu (12/3/2023) di Kantor Kemenkumham Kanwil Bali.




(BIR/nor)

Hide Ads