Pak Koster Ada Saran Nih dari Pengusaha Pariwisata Bali soal VOA WNA, Disimak Ya!

Denpasar

Pak Koster Ada Saran Nih dari Pengusaha Pariwisata Bali soal VOA WNA, Disimak Ya!

Triwidiyanti - detikBali
Kamis, 16 Mar 2023 13:48 WIB
Ilustrasi turis tidak mengenakan helm di jalan.
Foto: Ilustrasi turis tidak mengenakan helm di jalan. Foto: Triwidiyanti/detikBali
Denpasar - Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) Wayan Puspanegara menegaskan agar Gubernur Bali I Wayan Koster tidak terburu-buru mencabut Visa On Arrival (VOA) turis Rusia dan Ukraina. Menurutnya hal tersebut akan berdampak buruk bagi perekonomian Bali yang baru bangkit setelah pandemi.

"Khusus Rusia dan Ukraina, saya pikir lakukan evaluasi VOA tapi jangan buru buru dicabut, aktifkan kembali Tourist Police dan Honorary Police yang dahulu gercep mengawasi atau menjaga ketenteraman dan kenyamanan wisatawan dan warga," kata Puspanegara, Kamis (16/3/2023).

Dia pun meminta agar Imigrasi menegakkan aturan dengan tegas hingga tuntas. "Pariwisata kita belum pulih, mohon berikan ruang untuk recovery," pinta mantan anggota DPRD Badung ini.

APPMB menilai maraknya ulah norak turis belakangan ini seperti menginjak harga diri bangsa. "Perilaku liar chauvinis ini ditunjukkan oleh mereka yang merasa seolah Bali ini tempat bebas sebebasnya semaunya," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, Bali jelas memiliki norma-norma dan keadaban masyarakat yang patuh pada budaya dan perundang-undangan.Situasi ini tentu tak lepas dari sistem tiru melihat segalanya di Bali sungguh mudah, seperti kemudahan dalam menyewa motor, mengakses kelab malam, mengakses ruang ruang publik.

Ia menilai kelakuan WNA termasuk Rusia sudah kelewat batas, seperti naik motor tanpa helm, membentak petugas, berboncengan ala sirkus, memanjat pohon beringin yang disucikan dan yang lainnya.

Bagi Puspanegara sudah sepatutnya para wisatawan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di negeri ini. "Mereka juga komplain aneh-aneh,seperti mengajukan petisi atas gangguan suara ayam berkokok hingga melakukan mural di tembok sekolah," cetusnya.

Ia pun meminta agar tim pengawasan orang asing (Timpora) melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap orang asing secara berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 50 Tahun 2016.

"Lakukan operasi penertiban orang asing melibatkan peran serta dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat terutama pembentukan tim Ad Hoc penanganan orang asing yang melibatkan kepala lingkungan, banjar, lembaga-lembaga di desa atau kelurahan hingga stakeholder lainnya," jelasnya.

Ia mengaku belum melihat Tim Pora agresif bergerak terutama di kantong-kantong destinasi akomodasi seperti di Batu Belig, Berawa, Canggu, Munggu, Cemagi, Seseh, Ubud, Payangan, Pecatu, Kutuh, Ungasan dan Jimbaran.


(efr/hsa)

Hide Ads