
Visa Indonesia Disederhanakan, Kini Hanya 110 Indeks
Ditjen Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan ini bertujuan untuk optimalkan pelayanan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa Indonesia dari 133 menjadi 110 indeks. Kebijakan ini bertujuan untuk optimalkan pelayanan keimigrasian.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan denda hingga Rp 447 juta bagi jemaah dan fasilitator yang melanggar aturan haji.
Kantor Imigrasi Jakbar menangkap dua WN asal China terkait dugaan merekrut WNI untuk menjadi scammer. Dua WN China itu masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan.
WNA China ditangkap di Sorong karena overstay dan melanggar izin tinggal. Dia juga diduga terlibat dalam jual beli hasil laut dan kayu.
Direktorat Jenderal Paspor Saudi minta pemegang visa kunjungan untuk memperpanjang seminggu sebelum kedaluwarsa. Perpanjangan bisa dilakukan secara online.
Anggota DPD dapil Bali mengaku akan menggagalkan rencana Gubernur Bali I Wayan Koster yang akan mencabut visa kunjungan Rusia dan Ukraina.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Teddy Riyandi mengungkapkan ada 14.328 warga negara asing (WNA) Rusia yang mengajukan izin tinggal kunjungan di Bali tahun ini.
Meski hanya mengantongi visa kunjungan, Imingasi Singaraja mengungkap hal tersebut tidak masalah. Sebab visa yang dikantongi jenis B211B.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi menegaskan, bahwa Jeffrey Douglas Craigen bakal dilakukan pendeportasian dalam waktu dekat
Warga negara (WN) Kanada bernama Jeffrey Douglas Craigen diperiksa di Ruang Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi