Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali Putu Eka Sabana Putra mengungkapkan Narendra Jatna akan menggantikan Ade T Sutiawarman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Sementara itu, Ade akan menduduki jabatan sebagai Kajati Jawa Barat.
"Pelantikan (Kajati Jawa Barat dan Bali yang baru) nanti Senin, 20 Maret 2023. Jadi Jaksa Agung yang akan melantiknya," tutur Sabana kepada detikBali, Rabu (15/3/2023).
Ia memastikan pergantian kajati tidak akan mempengaruhi penanganan kasus yang sedang bergulir, termasuk kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) yang ramai diperbincangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, semua kasus tanpa terkecuali akan dilakukan penyidikan, termasuk pihak-pihak yang terlibat. Dalam hal kasus korupsi SPI Unud, I Nyoman Gde Antara, rektor Unud sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pergantian pimpinan tidak mempengaruhi progres atau kinerja dari Kejati Bali. (Untuk kasus korupsi SPI Unud) masih ditindak lanjuti. Tidak bisa kalau sudah ditetapkan tersangka terus ditahan. (Tetap) ada proses pemanggilan," jelasnya.
Sementara itu, terkait pelantikan Narendra sendiri, Sabana mengaku belum bisa menjabarkan apa saja program Kejati Bali yang akan dinahkodai oleh Narendra.
Yang pasti, ia melanjutkan, kepemimpinan Narendra akan memberikan warna baru dalam penanganan kasus-kasus di Kejati Bali.
"(Pergantian Kajati Bali yang baru) tentu tidak (mempengaruhi penanganan kasus yang sedang bergulir). Apapun (kasus) yang sedang berjalan akan tetap diteruskan. Tentunya, akan disempurnakan oleh pejabat yang baru," ujar Sabana.
Pelantikan kedua Kajati baru tersebut akan berlangsung di Jakarta. Sedangkan pejabat eselon di bawahnya akan dilantik di wilayah hukum atau di provinsi masing-masing Kejati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi SPI Unud ketika Ade masih menjabat sebagai Kajati Bali. Selama kepemimpinan Ade tersebut, sudah banyak fakta dan alat bukti yang didapat, serta tiga petinggi Unud yang juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
(BIR/iws)