Sederet Profesi Ilegal Bule di Bali: Jadi Fotografer hingga PSK

Sederet Profesi Ilegal Bule di Bali: Jadi Fotografer hingga PSK

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 14 Mar 2023 10:47 WIB
Pekerja Seks Komersial Era Kolonial
Ilustrasi PSK. Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Denpasar -

Keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali tengah jadi sorotan. Hal ini dipicu karena mereka bekerja secara ilegal di Bali.

Ada yang berprofesi sebagai fotografer, guru selancar, hingga pekerja seks komersial (PSK). Berikut ragam profesi ilegal bule di Bali.

1. Fotografer

Kantor Imigrasi Denpasar mendeportasi seorang turis Rusia bernama Sergei Rodin karena bekerja ilegal sebagai fotografer. Sergei menyalahi aturan penggunaan visa kedatangan (Visa on Arrival).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sergei seharusnya menggunakan visa itu untuk berwisata selama sebulan. Namun, ia justru melakukan pekerjaan fotografer di Bali.

2. Pelatih Tenis dan Guru Selancar

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu mengungkap juga menemukan WN Rusia yang bekerja ilegal sebagai guru selancar.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham juga menemukan WNA yang bekerja illegal sebagai pelatih tenis. Mereka juga sudah ditangkap oleh Imigrasi.

ADVERTISEMENT

3. Bisnis Rental

Sejumlah turis asing juga disebut memiliki bisnis rental motor sejak 2021. Bahkan mereka memasang harga lebih murah hingga 40 persen dari tarif sewa motor di rental lokal.

Hal tersebut diungkapkan Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali I Made Wira Atmaja. "Laporan kawan-kawan kami dan penelusuran kami memang mereka (rental motor milik turis asing) bergerak di media sosial, khususnya Telegram. Mereka berkomunikasi dan tawar-menawar ke sesama komunitas warga asing di Bali lewat grup Telegram itu," ungkap Wira Atmaja, Kamis (2/3/2023).

4. PSK

Tiga bule Rusia yang berprofesi sebagai PSK di Bali. Mereka ditangkap polisi di sebuah vila di Seminyak, Badung.

Petugas Imigrasi sempat mengamankan dan membawa ketiga pasangan itu untuk diperiksa. Setelah didalami, bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK.

VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA). Imigrasi telah mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat (10/3/2023).

5. Penari Bali

WNA Italia bernama Allegra Vasconcellos Ceccarelli diperiksa petugas Imigrasi. Bule perempuan itu diperiksa setelah videonya saat menari dan menawarkan kelas tarian Bali viral di media sosial.

"Selain berisi video tarian yang bersangkutan juga mengajak untuk bergabung dan menawarkan workshop serta mengajar seni budaya tarian Bali dan meditasi/spiritual yang berkaitan dengan budaya Bali," terang Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi, Senin (13/3/2023).

Tedy menegaskan bule Italia tersebut bisa saja diusir atau dideportasi dari Bali. Namun, deportasi dilakukan ketika ditemukan unsur pelanggaran yang dilakukan oleh bule tersebut.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads