Seekor penyu hijau ditemukan mati terdampar di Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Temuan warga pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 11.30 Wita itu kemudian dilaporkan kepada Konservasi Penyu Kurma Asih. Bangkai penyu malang itu lantas dikubur.
"Kemarin penyu jenis penyu hijau ini ditemukan oleh warga dan dilaporkan kepada kami, sehingga kami bersama relawan melakukan pengecekan terhadap penyu tersebut," ungkap Koordinator Konservasi Penyu Kurma Asih Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Dari hasil pengecekan, penyu tersebut berukuran panjang 63 sentimeter (cm) dan lebar 59 cm. Tidak ditemukan bekas jeratan jaring, tali, atau benda tumpul lainnya. Namun, ditemukan beberapa luka pada tubuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini, tim telah melakukan tindakan langsung dengan mengubur penyu tersebut," kata Anom.
Penemuan penyu hijau ini menjadi perhatian serius karena jenis penyu ini termasuk spesies yang dilindungi. Dalam beberapa tahun terakhir, sering terjadi kasus penangkapan dan perdagangan penyu secara ilegal di Bali.
"Kami berharap penemuan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan ekosistem laut," tandas Anom.
(hsa/gsp)