Transaksi Janggal Rp 300 T Ditanya Sri Mulyani, Mahfud: Nanti Saya Jawab!

Badung

Transaksi Janggal Rp 300 T Ditanya Sri Mulyani, Mahfud: Nanti Saya Jawab!

Agus Eka - detikBali
Jumat, 10 Mar 2023 11:24 WIB
Mahfud Md saat ditemui awak media di acara Walking and Giving Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Banjar Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (10/3/2023). (Agus Eka)
Foto: Mahfud Md saat ditemui awak media di acara Walking and Giving Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Banjar Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (10/3/2023). (Agus Eka)
Badung -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan cara perhitungan temuan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terkait pertanyaan tersebut, Menko Polhukam Mahfud Md mengaku akan menyampaikan langsung transaksi mencurigakan di Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai kepada Sri Mulyani.

"Ya nanti saya jawab ke Bu Sri Mulyani. Masa saya jawab di sini? Pertanyaan Bu Sri Mulyani ke saya tidak dijawab di sini," ketus Mahfud Md saat ditemui awak media di acara Walking and Giving Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) di Banjar Segara Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat (10/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud saat ditemui di UGM, Rabu (8/3/2023) lalu.

Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi itu dilacak.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Sri Mulyani mengaku sempat berkomunikasi dengan Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Sri Mulyani menanyakan dari mana angka Rp 300 triliun itu.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai 300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya, jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," kata Sri Mulyani, Kamis (9/3/2023).

Sri Mulyani pun mengaku sempat bertanya kepada Kepala PPATK mengenai cara perhitunganya. "Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satu pun angka," terang dia.




(nor/efr)

Hide Ads