KPK Kantongi Identitas 'Pencuci Uang' Rafael Alun, Ayah Penganiaya David

Nasional

KPK Kantongi Identitas 'Pencuci Uang' Rafael Alun, Ayah Penganiaya David

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 07 Mar 2023 09:44 WIB
Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai pejabat Kemenkeu RI. Namun, pengunduran itu ditolak. Lantas, mengapa pengunduran diri Rafael Alun ditolak?
KPK mengklaim sudah mengantongi identitas Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy yang menganiaya David hingga terkapar koma. (Detikcom/Ari Saputra).
Denpasar -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mengantongi identitas mantan pegawai pajak yang jadi 'konsultan' pajak Rafael Alun Trisambodo. 'Konsultan' pajak itu menjual jasa pencucian uang (money launderer) kepada ayah Mario Dandy Satrio, penganiaya David.

Terendusnya peran 'konsultan' itu pertama kali oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total, dua 'konsultan' pajak terlacak.

"Sudah (teridentifikasi), yang kami dapat dua (konsultan pajak). Jadi, tadi pagi komunikasi dengan PPATK, kami sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa," ungkap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami (KPK dan PPATK) sudah bertukar data. Apa yang kami dapat, apa yang PPATK dapatkan," lanjutnya, seperti dilansir detikNews.

KPK, kata Pahala, terus mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi Rafael, sebelum mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukannya.

ADVERTISEMENT

KPK, Pahala mengungkapkan, juga telah merancang strategi bersama PPATK untuk membuktikan kecurigaannya terhadap harta kekayaan Rafael.

"Kami sudah rancang strategi, bagaimana caranya. Sekali lagi, dari KPK membuktikan ada kejahatan korupsinya dulu pertama. Baru TPPU-nya ikut di belakang. Saya sampaikan, jelas ke PPATK, kami akan cari itu dulu," terang dia.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan 'konsultan' pajak Rafael diduga di luar negeri. Saat ini, rekening milik 'konsultan' pajak itu sudah diblokir.

"Kalau soal lari ke luar negeri, itu saya baru dengar ya. Tapi pasti kami akan upayakan cara lain. Itu kan penting datanya ada, kalau sudah dibekukan itu rekeningnya," jelas Pahala.

Di kesempatan berbeda, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan uang di rekening yang diblokir itu berjumlah signifikan. Tanpa merinci nominalnya. "Terus kami dalami. Besar (jumlah uangnya)," imbuhnya, menjawab perkiraan puluhan miliar rupiah yang dilontarkan wartawan.

Menurut Ivan, jumlah rekening yang akan diblokir terus berkembang. Meski begitu, ia belum bisa menyampaikan detailnya.

Diketahui, Rafael dicopot dari jabatannya setelah tersandung kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy (20) terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor.

Dari sana, kekayaan Rafael disorot publik setelah sang anak gemar flexing koleksi motor gede dan mobil mewahnya di media sosial.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp 56,1 miliar yang dilaporkan Rafael pada 2021 dinilai janggal. Aset kekayaan dan profil pekerjaan Rafael dinilai tak selaras.

Mantan pejabat Ditjen Pajak eselon III itu pun langsung dipanggil tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023). Dia diperiksa selama 8,5 jam oleh tim KPK.




(BIR/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads