
Hadi Tjahjanto Bakal Lanjutkan Kasus Transaksi Janggal Rp 349 T?
Lantas bagaimana nasib skandal transaksi janggal Rp 349 triliun Kementerian Keuangan di era Hadi?
Lantas bagaimana nasib skandal transaksi janggal Rp 349 triliun Kementerian Keuangan di era Hadi?
Menko Polhukam Mahfud Md membeberkan perkembangan kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menko Polhukam, Mahfud Md bicara perkembangan kasus transaksi mencurigakan Rp 189 triliun.
Menko Polhukam, Mahfud Md bicara soal perkembangan kasus tindak pidana transaksi mencurigakan Rp 189 triliun.
Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibentuk untuk mengusut tuntas transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Menkopolhukam Mahfud Md resmi membentuk Satgas Dugaan TPPU untuk mengusut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati kembali dipertemukan dengan Menkopolhukam Mahfud Md untuk membahas transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membongkar soal data 300 surat transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD menegaskan tetap akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merinci soal 300 surat transaksi janggal Rp 349 triliun, di mana sebenarnya tidak semua surat dikirimkan ke Kementerian Keuangan.