Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali, mencatat ada dua kasus petugas Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang kena gigit anjing saat proses pencocokan dan penelitian (coklit). Dua kasus terjadi di Sidakarya, sedang satunya di Renon.
"Ada kendala Pantarlih kerja digigit anjing peliharaan (warga) karena tidak diikat. Petugas kami mengalami musibah," tutur Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya kepada detikBali, Minggu (5/3/2023).
Kedua Pantarlih tersebut, saat ini tengah menjalani proses penyembuhan. KPU Pusat, Arsa jaya menyebut akan memberikan santunan kepada keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Anjing Rabies Teror Tiga Desa di Badung |
"Kami (KPU) akan menerbitkan santunan. Mereka (petugas korban gigitan anjing) dalam proses penyembuhan. Untuk tugasnya ditekel oleh petugas lainnya," jelasnya.
Yang pasti, Arsa Jaya memastikan anjing yang menggigit dua petugas Pantarlih terbebas dari rabies. "Tidak ada tanda-tanda rabies. Kebetulan, kedua petugas kami juga telah divaksin," imbuh dia.
Sekadar informasi, proses coklit KPU Kota Denpasar untuk Pemilu 2024 saat ini sudah mencapai 73,09 persen. Angka tersebut belum sesuai harapan, mengingat Arsa Jaya menyebut situasi di lapangan masih ada yang belum menggunakan e-coklit.
"Kami mendengar situasi lapangan masih ada yang belum bisa menggunakan e-coklit. Terkendala log in (masuk)," ungkapnya.
Arsa Jaya menjelaskan ponsel yang pernah digunakan untuk merekap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu, tidak bisa digunakan untuk mengisi data pada e-coklit kali ini. KPU Denpasar telah melaporkan kendala ini kepada KPU pusat.
"Secara manual tadi gambaran 65,90 persen gambaran yang berhasil terangkum dalam e-coklit. Website coklit kami dapat progres kerja secara faktual. Namun, secara faktual pekerjaan dalam hard copy kami yakini mencapai 80 persen," tandasnya.
(BIR/irb)