Waspada Flu Burung, Dinkes Bali Sebar Surat Edaran Pantau Orang Demam

Denpasar

Waspada Flu Burung, Dinkes Bali Sebar Surat Edaran Pantau Orang Demam

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Senin, 27 Feb 2023 12:29 WIB
Chicken in a coop
Ilustrasi flu burung (Foto: Thinkstock)
Denpasar -

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom meminta warga Bali untuk mewaspadai penyakit flu burung. Kasus flu burung kembali mencuat setelah Kementerian Kesehatan meminta mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b pada 24 Februari 2023.

"Saya sudah membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar memantau betul apabila ada orang yang tiba-tiba mengalami demam tinggi dan flu. Lalu, ada riwayat memelihara unggas dan diikuti dengan kematian unggas yang mendadak agar segera datang ke fasilitas kesehatan," kata Anom, Senin (27/2/2023).

Anom mengungkapkan hingga kini belum ada laporan terkait kasus flu burung dari kabupaten/kota di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini, penularan kasus baru di tahap unggas ke manusia dan dari manusia ke manusia belum. Di varian terbaru sekarang pun dari WHO juga belum menyebutkan ada penularan dari manusia ke manusia," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) Provinsi Bali untuk memantau dan mengawasi lokasi pemeliharaan unggas. Selain itu, Anom juga menerjunkan tim siaga gerak cepat surveilans untuk memantau perkembangan kasus flu burung.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, kasus flu burung pertama kali terdata di Bali pada 2007. Ketika itu, terdapat tiga kasus meninggal. Berikutnya pada 2011 terdapat dua kasus meninggal, 2012 satu kasus meninggal, dan 2017 satu kasus meninggal.

"Karena ini sifatnya virus, bagi masyarakat agar tetap menjalankan pola hidup bersih, dan sehat. Lalu, kalau timbul gejala setelah bersih-bersih unggas, dan memberikan makan unggas agar segera melaporkan ke fasilitas kesehatan," tandasnya.

Dilansir dari detikHealth, Kementerian Kesehatan RI mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit flu burung. Hal ini menyusul sorotan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setelah seorang gadis berusia 11 tahun meninggal dunia di Kamboja. Gadis tersebut terpapar flu burung H5N1 dan dibarengi 11 kasus positif lainnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom disebutkan, pemerintah mewaspadai KLB Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b. Dijelaskan, hingga saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah. Namun demikian, kewaspadaan diperlukan karena virus bermutasi dengan cepat dan konsisten pada mamalia. Sehingga, ada kemungkinan virus zoonosis menyebar ke manusia.

Aturan ini diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023.

"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kita tetap harus waspada," ungkap Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).

Kemenkes RI meminta Kepada Dinas Kesehatan Provinsi, kabupaten/kota dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Indonesia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.

"Bagi daerah yang menjadi sentinel surveilans influenza like illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) agar meningkatkan kewaspadaan dini untuk penemuan kasus suspek Flu Burung di daerah yang terjadi KLB Avian Influenza pada unggas," tertera dalam keterangan tersebut.

Setiap ada kasus suspek flu burung, Puskesmas diminta segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke Dinkes Kab/Kota melalui sistem Surveilans Berbasis Kejadian (Event Based Surveillance/EBS) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Kemudian, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota juga diminta segera melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke PHEOC Ditjen P2P.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads