80 Ribu Ekor Anjing di Buleleng Tuntas Divaksinasi

80 Ribu Ekor Anjing di Buleleng Tuntas Divaksinasi

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 21 Feb 2023 16:10 WIB
Pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR khusus anjing di Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (21/2/2023).
Foto: Pelaksanaan vaksinasi terhadap HPR khusus anjing di Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (21/2/2023). (Istimewa)
Buleleng -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menuntaskan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Buleleng. Sebanyak 80 ribu ekor anjing di Kabupaten Buleleng telah divaksin sepanjang Desember 2022 hingga Februari 2023.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Buleleng I Made Sumiarta menjelaskan vaksinasi HPR di Buleleng sesuai target yang diberikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng akhir tahun lalu. Distan diminta menuntaskan vaksinasi dalam kurun tiga bulan, guna menekan kasus gigitan anjing. Sebab, Buleleng masuk kategori zona merah di Bali.

"Target Pj Bupati untuk menuntaskan vaksinasi rabies dalam tiga bulan terakhir sudah kami tuntaskan. Kami di Buleleng sudah mencapai 100 persen pada akhir Januari lalu," kata Sumiarta, pada Selasa (21/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumiarta menambahkan, meski vaksinasi rabies sudah tuntas, distan akan kembali melakukan vaksinasi berkala tahap awal. Targetnya selesai pada Mei mendatang. Hal itu sangat penting dilakukan. Mengingat hasil observasi yang dilakukan setelah capaian vaksinasi terealisasi 100 persen, kasus gigitan anjing menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain vaksinasi, peraturan desa (Perdes) dan pararem (aturan adat) juga memliki peran penting dalam menekan kasus gigitan HPR di Buleleng. Sumiarta menyebutkan masing-masing desa di Buleleng diminta untuk untuk menanggulangi rabies dengan sistem berbasis kemasyarakatan. Yakni dengan menerapkan perdes dan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira).

ADVERTISEMENT

"Sampai saat di Buleleng sebanyak 129 desa sudah menerapkan perdes dan untuk pararem baru dua desa. Sedangkan untuk Tisira baru 20 desa yang memilikinya, karena di dalam perdes harus ada Tisira yang anggota dari masing-masing desa tersebut," jelas Sumiarta.

Ia pun berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa melakukan vaksinasi HPR secara maksimal di seluruh kabupaten/kota di Bali.

"Jika di Buleleng secara masif sudah melakukan vaksinasi rabies, mungkin harus diimbangi oleh kabupaten/kota yang lainnya. Karena mobilitas anjing itu sangat liar sehingga menghindari kasus rabies antarkabupaten," kata Sumiarta.

Selain itu ia juga meminta dukungan seluruh masyarakat Buleleng agar memelihara anjing secara bijaksana. Yakni dikandangkan atau tidak dilepasliarkan. Sehingga apabila ada kasus bisa segera disampaikan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di tingkat desa maupun kecamatan.

"Kami punya Puskeswan di setiap kecamatan dan tolong sampaikan kepada kami jika ada kasus untuk segera divaksin atau eliminasi secara tertarget. Kami tegaskan juga bahwa vaksinasi rabies tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.




(hsa/iws)

Hide Ads