Satpol PP Badung Turunkan Baliho 'Bendesa Mengwi Mundur'

Satpol PP Badung Turunkan Baliho 'Bendesa Mengwi Mundur'

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Jumat, 17 Feb 2023 20:05 WIB
Anggota Satpol PP Badung saat membongkar baliho berisi tuntutan
Anggota Satpol PP Badung saat membongkar baliho berisi tuntutan 'Bendesa Adat Mengwi mundur' di simpang Bencingah Mengwi, Badung, Bali, Jumat (17/2/2023). (Istimewa)
Badung -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menurunkan dua baliho di Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita. Kedua baliho itu bertuliskan tuntutan agar Bendesa Adat Mengwi turun jabatan.

Baliho tersebut dipasang sekelompok warga pada Kamis sore. Satu berada tepat di simpang taman Bencingah Puri Ageng Mengwi dan satunya di simpang tiga Pura Dalem Mengwi di jalur Denpasar-Singaraja.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan penurunan baliho tersebut dilakukan atas dasar permintaan Desa Adat Mengwi. Adanya baliho itu dinilai membuat situasi desa tidak kondusif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggih (ya), ada surat permintaan (desa adat), agar suasana kondusif. Penurunan sekitar jam 10 pagi bersama aparat kepolisian, TNI dan pihak kecamatan. Semua berjalan kondusif," kata Agung Suryanegara.

Menurutnya, dari sisi regulasi pun baliho itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) Badung Nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. "Tidak ada perlawanan saat baliho diturunkan," sebutnya.

Baliho itu berisi tentang paruman agung atau rapat di Desa adat Mengwi pada 15 Januari 2023. Bendesa Adat Mengwi Anak Agung Gelgel dituding tidak menghormati dan melaksanakan hasil keputusan rapat, sehingga timbul tuntutan agar bendesa adat mundur dari jabatan.

Dua baliho itu kemudian dipasang oleh kelompok masyarakat. Baliho tersebut juga tertulis "Mengwi Bersedih" sebagai ungkapan kekecewaan warga terhadap bendesa adat.




(iws/BIR)

Hide Ads