Polisi mulai memasang tiang untuk kamera monitoring dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jembrana. Jika tidak ada aral melintang, pengoperasiannya akan berlaku mulai Mei 2023 mendatang.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengimbau warga membiasakan diri tertib lalu lintas saat berkendara. "Pemasangan pertama sudah dilakukan di traffic light (TL) Sudirman," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/01/2023).
"Dan akan dilanjutkan di delapan titik lainnya, sehingga dalam waktu dekat ETLE akan diterapkan di Jembrana," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, kamera dengan spek tinggi pelengkap ETLE akan dipasang setelah seluruh tiang selesai. Selanjutnya akan diberlakukan uji coba.
"Kalau seluruh proses lancar, Mei 2023 akan mulai dioperasikan. Nantinya jika sudah terpasang dan beroperasi masyarakat jangan terkejut bila surat tilang datang ke rumah saat tertangkap kamera ETLE melanggar," kata Aan.
Sebelumnya, sebanyak sembilan titik kamera monitoring dan tiang ETLE akan beroperasi di Kabupaten Jembrana, yakni di antaranya di pintu masuk Gilimanuk (1 kamera monitoring), simpang tugu jam (1 kamera monitoring), traffic light (TL) wibisana (1 kamera monitoring).
Kemudian, TL adipura (1 kamera monitoring), TL Sudirman (2 kamera monitoring dan 1 ETLE), Sebual (1 ETLE), Perbatasan pantai Yeh leh (1 kamera monitoring).
Sementara itu, untuk back office akan terpusat di Pos Sudirman Dewata. Semua kamera yang dipasang oleh Korlantas Polri di Wilayah Hukum Polres Jembrana bisa dilihat di pos Jembrana sebagai back office.
(BIR/iws)