"(Korban) tidak pernah ada masalah dengan orang lain," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya ditemui, Rabu (15/2/2023).
Sumarjaya menjelaskan penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, kepolisian masih menunggu laporan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.
Selain itu, penyidik juga masih mencari bukti lain seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hanya saja, penyidik belum menemukan adanya CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"(CCTV) masih didalami. Siapa tahu di sekitar situ ada CCTV tapi sampai saat ini belum ditemukan adanya CCTV," pungkas Sumarjaya.
Diberitakan sebelumnya, rumah Yudiawan ludes terbakar pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 23.45 Wita. Kepada kepolisian, Yudiawan menduga rumahnya dibakar oleh seseorang.
Yudiawan juga mengaku sempat melihat kain lap atau keset berbau solar di depan rumahnya sebelum api membesar. Saat itu, Yudiawan sedang beristirahat sambil menonton televisi (TV) di kamarnya.
Akibat peristiwa tersebut, Yudiawan mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta. Semua barang di dalam rumah hangus terbakar, termasuk empat TV, empat mesin jahit, lima lemari, satu kulkas, empat tempat tidur, peralatan dapur, dan pakaian.
(iws/hsa)