"Penyebab timbulnya api pertama kebakaran masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti kebakaran lebih lanjut di laboratorium Bidlabfor Polda Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada detikBali, Jumat (10/2/2023).
Seperti diketahui, Pasar Adat Lelateng terbakar pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. Bidlabfor Polda Bali telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Pasar Adat Lelateng pada 9 Februari 2023.
Olah TKP Pasar Adat Lelateng tersebut sesuai permintaan dari Polres Jembrana pada 7 Februari 2023. Saat olah TKP, Bidlabfor Polda Bali menerjunkan sebanyak tiga orang tim dengan didampingi oleh Polres Jembrana.
"Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP kebakaran ditemukan lokasi api pertama kebakaran berada di dalam ruang sisi barat kios blok A," jelas Satake Bayu.
Tim Bidlabfor Polda Bali juga mengamankan barang bukti yang ditemukan dan diambil dari lokasi api pertama kebakaran (LAPK). Barang bukti tersebut berupa satu bungkus abu/arang sisa kebakaran dan sisa-sisa kabel instalasi listrik.
Untuk diketahui, kebakaran Pasar Adat Lelateng mengakibatkan seluruh dagangan sembako hangus terbakar. Kerugian diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar.
"Dari satu pedagang saja diperkirakan kerugian mencapai Rp 300 juta, jadi kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar," kata Bendesa Adat Lelateng, I Made Samiada, Minggu (5/2/2023).
Samiada menjelaskan pasar tradisional itu sudah dua kali kebakaran. Dia akan menggelar pertemuan dengan prajuru Adat Lelateng dan pedagang membahas peristiwa tersebut.
"Rencana besok Senin 6 Februari 2023 kami akan rapat bersama para pedagang yang mengalami musibah ini bagaimana nantinya jalan keluar agar bisa berjualan sementara," pungkasnya.
(iws/irb)