Polisi masih menunggu hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel untuk mengungkap penyebab kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar. Polisi menyebut proses di Labfor membutuhkan waktu.
"Kita menunggu hasil Labfor, memang hasil Labfor ini tidak secepat yang kita kira. Dari Labfor setelah jelaskan ke kita, baru kita jelaskan ke rekan-rekan media," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
"Paling cepat itu dua minggu, bisa juga lebih lama tergantung dari Labfornya,"sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya mengatakan pihaknya kini fokus mencari alat bukti utama untuk mengetahui penyebab kebakaran di Disdik Makassar. Setelah mengetahui penyebabnya, barulah pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar akan mengambil langkah pemeriksaan selanjutnya.
"Kita lengkapi dulu alat buktinya, kan sekarang alat bukti yang utama ini penyebab kebakaran dari Labfor. Nanti kalau itu sudah ada baru kita analisa siapa lagi yang harus kita periksa," kata Arya.
Arya mengatakan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pejabat dan staf di Disdik Makassar. Namun dia menekankan hal itu bergantung hasil Labfor nantinya.
"Kalau memang kita harus periksa Kepala Dinas atau staff di bawahnya nanti akan kita lakukan, tapi kita masih menunggu alat bukti yang cukup terutama hasil dari labfor," bebernya.
Polisi sendiri sejauh ini telah memeriksa 7 orang saksi. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"Ada kabel-kabel, benda-benda terbakar, CCTV juga, tetapi kalau uang tidak ada. Kalau sisa dokumen terbakar, tapi kita tidak tahu dokumen apa karena sudah hangus," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.20 Wita. Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung.
(hmw/ata)